16 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Polres Toba Pasang Baliho Imbau Tidak Mudik

Toba, MISTAR.ID

Kepolisian Resor Toba meneruskan imbauan pemerintah untuk tidak mudik di tahun 2021 yang tertuang dalam surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang peniadaan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6 hingga 17 Mei 2021, memasangan baliho disetiap ruas jalan, objek wisata, perkantoran maupun fasilitas umum yang berada di wilayah hukum Polres Toba, Minggu (2/5/21).

Imbauan tidak mudik melalui pemasangan baliho, merupakan bahagian dari upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 serta imbauan kepatuhan protokol kesehatan diseluruh wilayah Indonesia, termasuk di Toba.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, S.Ik melalui Aiptu Khairudin Sukri Yanto selaku Kasubag Humas Polres Toba, berharap agar masyarakat kiranya mengindahkan imbauan ini untuk percepatan penanganan Covid-19, hingga memutus mata rantai penyebarannya.

Baca Juga: Kapolres Toba Berbagi Asih Dengan Korban Puting Beliung

Mari selalu mewaspadai penyebaran Covid-19 yang berpotensi tersebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat Lebaran, salah satunya berpotensi didalam kenderaan, oleh karenya larangan ini disampaikan dan akan diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Disamping itu, memang terdapat beberapa perjalanan yang diizinkan oleh pemerintah, namun dengan persyaratan yang sangat ketat.

Larangan mudik diberlakukan bagi transportasi darat untuk kendaraan bermotor umum dengan jens mobil bus dan mobil penumpang, selain itu juga bagi kendaraan bermotor perseorangan atau pribadi, terang Khairudin.

Baca Juga: Polres Toba Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Enam jajaran Polsek di bawah naungan Polres Toba yakni Polsek Balige, Polsek Laguboti, Polsek Silaen, Polsek Porsea, Polsek lbn julu dan Polsek habinsaran  diwajibkan memasang baliho larangan mudik di tempat-tempat umum bagi semua masyarakat dengan tujuan dan harapan masyarakat Toba dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 secara khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Pengawasan lainnya, Polres Toba dan Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Toba juga mendirikan Pos-pos penyekatan dan pemeriksaan bagi masyarakat untuk larangan mudik dan masyarakat yang di temukan mudik akan diputar balik oleh petugas pencegahan Covid-19 Toba.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK,M.H berharap dengan adanya imbauan dari pemerintah untuk tidak mudik tahun 2021, diharapkan tidak menambah panjang penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia dan Polres Toba ikut mendukung pemerintah,mengimbau dan  menertibkan masyarakat untuk tidak mudik tahun ini sehingga kita dan keluarga dapat terhindar dari Covid-19, semoga Allah SWT, Tuhan yang maha Esa menjauhkan Covid-19 dari Negara Indonesia, pesan Kapolres yang disampaikan Khairudin Sukri Yanto.(James/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles