14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Tebing Tinggi Terapkan Restorative Justice Terhadap Kasus Pencurian Hp

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dengan menerapkan restorative justice, pihak Polres Tebing Tinggi menjembatani dan melakukan mediasi atas masalah pencurian handphone antara pelaku dan korban, Rabu (11/5/22).

Dalam hal ini, pelaku bersedia mengganti handphone yang telah dicurinya. Mediasi ini berlangsung di aula Kantor Lurah Mekar Sentosa (Mentos) Jalan Gunung Selamat Lingkungan 1 Kecamatan Rambutan Kota Tebing.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Kamis (12/5/22).

Baca Juga:Mediasi Gagal, Kasus Ancam Patahkan Leher Bobby dan Petugas E-Parking Lanjut

Menurut AKP Agus Arianto, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aiptu Asman Sihotang melaksanakan mediasi bersama Lurah Mekar Sentosa Kusno, dan Kepling 3 Udin Siregar terhadap warga bernama Bima yang kehilangan Hp Android merek Oppo A53.

Pelaku pencuri handphone tersebut antara lain, Rezi, Firman dan Duta yang beralamat di Jalan Gunung Sorik Merapi Lingkungan 3 Kelurahan Mekar Sentosa Kota Tebing Tinggi.

“Usai dilakukan mediasi antara dua belah pihak, yakni pihak korban dan pihak yang diduga pelaku, maka hasil mediasi berjalan baik dengan kesepakatan, pelaku yang diduga mencuri Hp tersebut bersedia mengganti Hp milik korban yakni Bima,” jelas AKP Agus Arianto.(nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles