7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Polres Tapsel Wajibkan Helm SNI Bagi Pengendara Motor

Tapsel, MISTAR.ID

Personel Satlantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali melakukan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara di jalan raya.

Sejumlah pengguna sepeda motor mendapat teguran dari personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang tengah menggelar Operasi Patuh Toba 2022 di beberapa daerah wilayah hukum Polres Tapsel Kamis (23/6/22).

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan, mengingatkan kepada warga tentang pentingnya bagi pengendara sepeda motor untuk memakai helm standar SNI.

Baca juga: Polres Batu Bara Gelar Ops Patuh Toba 2022 Selama 14 Hari

“Helm merupakan sebagai alat pelindung kepala pada saat berkendara, dan merupakan peraturan berlalu lintas memakai helm pada pengendara sepeda motor di jalan raya adalah suatu kewajiban yang sudah diterapkan,” ujar AKBP Roman.

Pihaknya juga memberi teguran teguran lisan terhadap pengemudi angkutan umum yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) serta yang menaikkan penumpang di atas atap. Selanjutnya, pengendara roda dua yang kedapatan berboncengan lebih dari satu orang juga ditegur.

Himbauan ini diterapkan bagi pengguna jalan raya, menjaga agar tetap aman dari korban jiwa, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti pengemudi Betor (becak bermotor), supaya tidak membawa penumpang secara berlebihan,” jelas Kapolres.

Dikatakannya, pada Operasi Patuh Toba 2022 kali ini, pihaknya hanya akan memberikan terguran, kepada masyarakat saat melintas di jalan raya yang tidak mengunakan helm agar kedepannya selalu menggunakan helm SNI dan tidak mengulangi kesalahan mereka. (asrul/hm09)

Related Articles

Latest Articles