9.5 C
New York
Tuesday, March 19, 2024

Polres Sergai Gelar Rakor Pemasangan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

Sergai, MISTAR.ID

Untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan lalulintas di perlintasan kereta api, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Wakapolres Kompol Sofyan memimpin rapat koordinasi dengan melibatkan Pemkab Serdang Bedagai dan PT KAI, Rabu (29/6/22) bertempat di Polres Sergai.

Kegiatan rapat koordinasi dalam rangka pemasangan palang pintu pada perlintasan rel KA yang melintasi badan jalan antar kecamatan/desa di Kabupaten Sergai. Menurutnya, perlu masukan dan saran dari seluruh peserta rapat agar tidak terulang lagi kecelakaan lalu lintas di rel kereta api.

Sementara itu, Asisten III, Kaharuddin mengapresiasi Polres Sergai yang peduli terkait meningkatnya Laka Lantas di perlintasan KA tanpa palang pintu mengingat makin tingginya intensitas kendaraan yang melintas.

Baca juga: Sepekan Ops Ketupat Toba 2022, Angka Kecelakaan Turun di Sumut

Sementara, Kadis Perhubungan Gunawan mengatakan untuk perlintasan KA merupakan wewenang Balai Tehnik Perkeretaapian Medan. Dikatakannya, bupati sudah menyurati balai terkait pembangunan palang pintu rel kereta api. Banyaknya pembangunan palang pintu tergantung balai berapa nantinya dibangun sehingga bisa diisi petugas. Disebutkannya, bahwa Dinas Perhubungan melakukan upaya pemasangan rambu rambu sebelum perlintasan KA.

Dari pihak Jasa Raharja terkait laka lantas di perlintasan KA di Desa Sei Buluh yang memakan korban sebanyak 5 orang. Korban laka lantas kereta KA sudah diberikan santunan baik yang meninggal dunia dan luka-luka. Pemasangan rambu lalu lintas sudah dilakukan, namun baru satu bulan rambu yang dipasang sudah hilang.

Sementara itu, perwakilan PT KAI mengatakan bahwa tanggung jawab pemasangan palang pintu ada pada Dirjen Perkereta Apian Balai Teknik Kereta Api dan di Serdang Bedagai ada lebih dari 23 perlintasan KA di Sergai tanpa palang pintu.

Baca juga: 17 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Kereta Api Sejak Januari Hingga Oktober

Rakor diakhiri dengan kesimpulan Pemkab Serdang Bedagai akan menyurati Dirjen Perkeretaapian Balai Tekhnik Kereta Api terkait pemasangan palang pintu pada perlintasan KA.

Kemudian, Dinas Perhubungan akan melakukan upaya pemasangan rambu rambu sebelum perlintasan KA dan mengedukasi masyarakat untuk patuh dan tidak menerobos palang pintu KA. (her/hm09)

Related Articles

Latest Articles