9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Pasang Baliho Tunda Mudik Nataru

Belawan, MISTAR.ID

Walaupun penyebaran Covid-19 sudah menurun drastis, namun ancaman pandemi virus corona masih belum berakhir, disusul lagi munculnya varian baru Omicron yang sudah menyebar di sejumlah negara.

Untuk itu, Polres Pelakbupan Belawan melalui Unit Satlantas mengimbau seluruh warga agar tidak mudik saat menyambut perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Imbauan kepolisian dari Satlantas Polres Pelabuhan Belawan itu disampaikan lewat spanduk atau baliho yang dipajangkan di sejumlah titik strategis agar mudah dibaca warga masyarakat.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru, Pemerintah Larang Mudik dan Perketat Ibadah Natal di Gereja

Pemasangan baliho atau spanduk itu dilakukan menjelang Operasi Lilin Toba 2021 yang digelar personil Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

Pantauan mistar.id, Sabtu (4/12/21) sore, spanduk dan baliho itu bertuliskan “Tunda Mudik Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Di Rumah Saja, Bersatu Melawan Covid-19”

Pemasangan spanduk dilakukan menjelang Operasi Lilin Toba 2022 yang dipimpin Kasat Lantas AKP P Gultom.

Personil yang memasang spanduk tersebut dari Unit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Belawan. Ditempatkan di lokasi rawan pelanggaran, rawan laka, rawan kemacetan dan lokasi yang potensial terjadinya penyebaran Covid 19.

Diantaranya, di pintu gerbang Tol Belawan, Jalan Kapten Radan Sulian depan Pos Lantas Kota Belawan, Jalan Nias Utara Kim II Medan, Jalan Marelan Raya, Simpang Pasar V Marelan, Jalan Yos Sudarso depan PT IKD Medan.(kamaluddin/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles