15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Polres Batu Bara Prioritaskan Pembubaran Kerumunan di Zona Merah

Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara bagai tak mengenal lelah. Setiap hari menggelar Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 dengan prioritas 4 wilayah zona merah yang ada di daerah itu.

Sikap tegas semakin diperlihatkan Tim Ops Yustisi Kabupaten Batu Bara. Seperti terlihat saat melakukan razia di zona merah, Sabtu (22/5/21), di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, dengan sasaran tempat keramaian, Cafe, dan wilayah rawan kegiatan masyarakat. Di lokasi itu tim Ops Yustisi bertindak sangat tegas, langsung membubarkan kerumunan, Sabtu (22/5/2021) malam.

Seluruh yang melanggar protokol kesehatan ditindak. Termasuk yang tidak mengenakan masker dan melakukan kerumunan. Semua dibubarkan sembari mengimbau agar kesadaran memakai masker dipertinggi.

Baca Juga:Kapolres Batu Bara, Launching Kampung Sedekah Anak Yatim Dhuafa KSJ untuk Semua Agama

“Kita bubarkan kerumunan yang berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19, terlebih di wilayah Zona Merah,” tandas Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis di sela-sela emimpin Ops Yustisi.

Terhadap pelaku usaha cafe, warung, rumah makan, toko dan pusat perbelanjaan di Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka kembali diingatkan untuk membatasi usaha hingga pukul 21.00 WIB.

Kegiatan Ops Yustisi yang berakhir sekitar pukul 23.30 WIB diikuti Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Kanit, Kasie, perwira dan bintara sejajaran Personil Polres Batu Bara.(ebson/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles