16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Politik Uang Diminta Diawasi di Humbahas

Humbahas, MISTAR.ID

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, diminta untuk dapat mengawasi adanya praktik politik uang menjelang dihari tenang sebelum 9 Desember mendatang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (FUTRA), Oktavianus Rumahorbo mengatakan, berkaca pada pilkada sebelumnya dan pileg 2019 bahwa politik uang bukan lagi rahasia umum.

Ia menilai perilaku tercela tersebut masih menjadi momok besar yang menghambat upaya untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat jujur, adil (jurdil) dan demokratis. Karena yang menyuburkan politik uang justru bersumber dari elit politik yang tak punya karakter dan takut kalah.

Untuk itu, Oktavianus menyebut, masifnya politik uang sangat diperlukan pengawasan kepolisian, dan bersama Bawaslu demi terlaksananya pilkada yang terbuka bersih. Dan mencapai pemilihan yang berkualitas.

Baca juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19 Humbahas Capai 9 Orang

“Saya kira ini merupakan prioritas yang tepat belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya. Maka sudah sepantasnya aparat hukum serius dan mempunyai komitmen tinggi mengatasi persoalan ini. Karena, namanya politik uang merupakan sangat tercela karena bisa mendistorsi kemurnian suara pemilih untuk bisa memilih dengan bebas sesuai dengan pilihan terbaik yang diyakininya,” ujar Oktavianus, Kamis (3/12/20).

“Apalagi selama praktek-praktek tercela ini masih berlanjut jangan harap pemerintahan berlangsung dengan baik sesuai harapan rakyat,” tambahnya melalui aplikasi WhatsApp.

Oktavianus menambahkan, selain masih menjadi momok yang besar, ditengah keterpurukan ekonomi saat ini dampak pandemi Covid 19 tentunya dapat memicu pragmatisme pemilih untuk permisif pada politik uang. Sehingga para elit politik menggunakan kondisi ini untuk mengambil jalan pintas mendapatkan dukungan publik dengan melakukan politik uang kepada pemilih.

“Jadi mau tidak mau ini harus diantisipasi, yang memanfaatkan kondisi yang sulit yang dilihadapi masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Istri Bupati Humbahas Terpapar Covid-19

Selain kepada Kapolres Humbang Hasundutan, permintaannya ini juga kepada Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang memiliki kesepahaman yang sama dalam bertugas menindak dugaan pelanggaran dalam gelaran pemilihan umum.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hendri Pasaribu mengaku terkait pengawasan politik uang itu sudah menjadi tanggungjawab mereka sendiri.

Menurutnya, dalam tanggungjawab tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

“Terkait pengawasan politik uang itu sudah menjadi tupoksi Bawaslu laeku. Dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan (Gakkumdu) untuk bersama melakukan pengawasan untuk politik uang,” tandasnya.

Baca juga: Hari Ini, Presiden Jokowi di Humbahas

Dia mengatakan, dari pengawasan itu diharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan bila terjadi politik uang. “Jika ada pemberian uang, segera laporkan ke Bawaslu atau kepolisian dan itu akan kita proses,” imbuhnya.(effendi/hm07)

Related Articles

Latest Articles