12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Poldasu Siap Awasi Pelaksanaan PPKM Level 3 Saat Nataru

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara akan siap mengawasi pelaksanaan PPKM Level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang direncanakan pemerintah.

“PPKM Level tiga pada libur Nataru serentak di seluruh Indonesia. Nantinya Polda Sumut akan siap mengawasi pelaksanaannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/11/21).

Menurutnya, pengawasan PPKM Level 3 pada libur Nataru yang dilakukan dengan peningkatan Operasi Yustisi, pengetatan lokasi pusat perbelanjaan, ketentuan berkendara. “Langkah pengetatan selama PPKM Level III untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada libur Nataru di Sumatera Utara,” kata dia.

Baca juga:Tetap di Rumah! PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Indonesia Saat Libur Nataru

Hadi mengimbau, kepada masyarakat pada libur Nataru untuk tidak bereuforia dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Tentunya PPKM Level III Nataru diharapkan ekonomi di Sumatera Utara tetap berjalan. Kepada masyarakat diminta untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengakhiri pandemi Covid-19,” imbaunya.

Diketahui, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring pada Rabu (17/11/21).

Baca juga:Puncak Arus Balik Libur Nataru, Diperkirakan Kendaraan Meningkat 82,29%

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” jelasnya.

Selain itu, Muhadjir juga mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles