5.3 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Poldasu Pelajari Laporan Dugaan Surat Kunker Palsu Pimpinan DPRD Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID
Kasus surat kunjungan kerja (Kunker) palsu yang diduga dilakukan salah satu pimpinan DPRD Deli Serdang mulai ditindaklanjuti Polda Sumut.

Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri akan dimintai klarifikasi soal dugaan surat kunker palsu tersebut. Hal itu diakui Zakky Shahri bahwa dirinya memang diminta datang ke Polda Sumut.

Zakky mengatakan, dia datang terkait surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan. “Bukan surat kunker yang saya buat. Ternyata laporan terhadap Bapak Nusantara Tarigan,” kata Zakky.

Baca juga:Kasus Pengrusakan Oleh Oknum DPRD Deli Serdang, Korban Menolak Cabut Pengaduan

Disebutkannya, ada yang melaporkan Nusantara terkait surat itu. Selain surat kunker, kata Zakky, dia juga ditanya soal surat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Yang dilaporkan beliau, awak (saya) yang dipanggil klarifikasi. Terkait surat RDP, kunker dugaannya di luar kewenangan,” jelasnya kepada wartawan.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, membenarkan adanya panggilan tersebut. MP Nainggolan mengatakan, Zakky dimintai klarifikasi soal administrasi di DPRD Deli Serdang.

Baca juga:Jadi Tersangka Pengerusakan, Anggota DPRD Deli Serdang Penuhi Panggilan Polisi

“Klarifikasi tentang administrasi surat menyurat di lembaga itu, jadi belum ada sidik menyidik,” katanya, Selasa (27/7/21), seraya menambahkan pihaknya akan mempelajari dulu kasus ini.

Dijelaskan MP Nainggolan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. “Dipelajari dulu. Adanya laporan orang tentang administrasi di lembaga itu yang tidak beres,” ungkapnya. (sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles