15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Poldasu Lidik Laporan Mantan Sekda Terhadap Wali Kota Siantar

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengaku sudah menerima laporan mantan Seketaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dalam laporan itu, Budi melaporkan Hefriansyah yang merupakan Wali Kota Pematangsiantar.

“Laporannya sudah diterima SPKT,” ujar Hadi, Senin (6/9/21).

Baca Juga:Wali Kota Siantar Ajukan PK atas Gugatan Budi Utari, Mantan Hakim: PK Tidak Menghalangi Eksekusi

Dia mengaku laporan itu telah dilimpahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara dan sedang dalam penyelidikan.

“Dilimpahkan ke penyidik Krimum (kriminal umum), didalami oleh penyidik,” ucapnya.

Ketika disinggung berapa saksi yang sudah diperiksa terkait laporan itu, Hadi enggan membeberkannya.

Baca Juga:Mantan Sekda Laporkan Wali Kota Siantar Hefriansyah ke Polda Sumut

“Update nanti kita sampaikan ya, untuk sementara itu dulu,” jawab dia.

Sementara itu, berdasarkan data yang didapat, Budi Utari melaporkan Hefriansyah. Budi Utari yang diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat laporan ke SPKT Polda Sumut pada tanggal 5 Agustus 2021 dengan nomor LP/B/1257/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara. Laporan itu tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP Pasal 216 KUHPidana.

Sementara Budi Utari selaku pelapor, dihubungi Mistar, Jumat (3/9/21) tidak membantah bahwa dia telah membuat laporan terkait pencopotan dirinya sebagai Sekda oleh terlapor Hefriansyah selaku Wali Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Kemendagri Gelar Rapat Pelantikan Wakil Wali Kota Siantar Hasil Pilkada 2020

Alasan membuat laporan, kata Budi Utari, karena putusan perkara/gugatannya dengan Nomor Registrasi Perkara 294/G/2019/PTUN.MDN, telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, tapi putusan itu tidak juga dilaksanakan terlapor. Juga dijelaskan, sudah ada saksi-saksi yang dipanggil, di antaranya mantan pejabat BKD Pematangsiantar, Zainal Siahaan dan dari inspektorat.

Zainal Siahaan yang dihubungi Mistar, Jumat (3/9/21) mengakui telah memberikan keterangan terkait laporan Budi Utari ke penyidik Polda Sumut. Ia didampingi dari Bagian Biro Hukum Pemko Pematangsiantar. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles