8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polda Sumut Akan Tindak Ormas yang Minta THR ke Pengusaha dan Masyarakat

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Poldasu) akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Kita akan tindak tegas ormas yang meminta THR secara paksa kepada pengusaha dan masyarakat,” sebutnya, Selasa (26/4/22).

Baca Juga:Gubernur Sumut Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Menurut dia, Mabes Polri telah memerintahkan Polda dan Polres sejajaran untuk mengawasi jangan sampai ada permintaan THR dari ormas terhadap pengusaha.

“Sudah ada perintah untuk mengawasi hal seperti ini. Jadi kita Polda Sumut siap mengawasi bahkan menindak ormas yang coba-coba berulah minta THR kepada pengusaha,” terangnya.

Menurut dia, tindakan meminta THR secara paksa kepada pengusaha dan masyarakat termasuk pemerasan. “Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:PUD Pasar Medan Bayar Penuh THR Lebaran 2022

Untuk itu, Hadi meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara agar melapor ke polisi apabila mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun. “Jangan takut untuk melapor, kita akan tindaklanjuti,” ucapnya.

Ia berharap aksi seperti ini tidak terjadi di Provinsi Sumatera Utara sehingga Kamtibmas tetap terjaga. “Semoga Kamtibmas di Sumatera Utara tetap berjalan khususnya saat perayaan Idul Fitri,” tambah Hadi. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles