8.3 C
New York
Sunday, April 21, 2024

PN Padangsidimpuan Luncurkan Aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA

Padangsidimpuan, MISTAR ID

PN Padangsidimpuan meluncurkan Aplikasi Sistem Pelayanan Izin Pidana terpadu (SIPINTER) dan Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana (SEMPURNA) serta penandatanganan MoU Selasa (2/8/22). Aplikasi ini diluncurkan sebagai  upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern dari PN Padangsidimpuan dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi.

Ketua PN Padangsidimpuan, Faisal,SH,MH mengatakan, diluncurkannya aplikasi Sipinter dan Sempurna ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pihak aparatur penegak hukum dalam mengajukan permohonan pelayanan izin penggeledahan, penyitaan perpanjangan penahanan dan diversi secara online serta dapat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memperoleh hasil putusan pidana.

“Aplikasi ini merupakan bukti komitmen PN Padangsidimpuan dalam memberikan layanan yang terbaik buat masyarakat maupun pemohonan layanan sesuai dengan visi PN Padangsidimpuan yakni terwujudnya pengadilan negeri Padangsidimpuan yang agung, dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan,” ujar Faisal.

Baca juga:Kejari Batu Bara Siap Beri Penyuluhan dan Penegakan Hukum

Sementara Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma dalam sambutannya sangat mengapresiasi launching aplikasi Sipinter dan Sempurna ini yang bersinergi antara Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Kepolisian, BNNK Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri.

“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan PN Padangsidimpuan dalam kaitannya dengan pemberian pelayanan yang lebih optimal sebagai wujud sinergitas dan demi pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Kalapas Indra Kesuma.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan secara ringkas tentang penggunaan aplikasi Sipinter dan Sempurna serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama seluruh Aparat Penegak Hukum (Apgakum) yang ada di wilayah Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara yang merupakan wilayah hukum PN Padangsidimpuan.

Baca juga:Gara-gara Skenario Palsu, 8 Oknum Polisi Polres Padangsidempuan Dihadapkan ke Meja Hijau

Kegiatan yang digelar di Aula PN tersebut tampak dihadiri oleh berbagai Apgakum yang berada di lingkup wilayah hukum PN Padangsidimpuan, Kalapas Padangsidimpuan, Kalapas Gunung Tua, Karutan Sipirok, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Kapolres Tapanuli Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.(asrul/hm06)

Related Articles

Latest Articles