12.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

PLN UPT Medan Amankan 52 Aset Tapak Tower

Medan, MISTAR.ID

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi Medan (UPT Medan) kembali menerima dokumen sertifikat tanah Tapak Tower dari Kantor Pertanahan Deli Serdang sebanyak 52 buah Sertifikat sebagai bagian dari upaya mengamankan aset negara.

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang Fauzi yang diterima oleh Riska Handani selaku Manager Bagian Keuangan dan Umum PLN UPT Medan pada Selasa 17 Mei 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Deli Serdang.

Riska Handani mengucapkan terima kasih kepada Kantah Deli Serdang karena sudah membantu mengamankan aset negara yang menjadi bagian wilayah kerjanya. Ia menjelaskan, UPT Medan mempunyai tanggung jawab untuk mensertifikatkan aset negara berupa yang menjadi kewenangan PLN UPT Medan dan 52 aset yang diamankan pada kesempatan kali ini adalah tanah tapak tower di wilayah Deli Serdang.

Baca juga: Bupati Humbahas Serahkan 225 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

”Tanah Tapak Tower ini menjadi bagian tanggung jawab kami untuk mensertifikatkannya, agar status aset tanah tersebut benar-benar aman. Karena jika bermasalah tentunya akan mengganggu pelayanan listrik ke masyarakat,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/22).

“Kami juga terus mengupayakan pengamanan aset-aset negara yang menjadi tanggung jawab PLN UPT Medan dengan bekerjasama dengan beberapa Kantor Pertanahan yang ada di wilayah kerja UPT Medan diantaranya Kantor Pertanahan Medan, Kantor Pertanahan Langkat, Kantor Pertanahan Serdang Bedagai, Kantor Pertanahan Binjai, Kantor Pertanahan Karo selain Kantor Pertanahan Deli Serdang,” lanjutnya.

PLN UPT Medan berharap kerjasama dalam mensertifikatkan aset ini dapat berlangsung dengan baik, sehingga aset-aset milik negara dapat diamankan statusnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles