9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

PLN Perbolehkan Meteran Listrik Dipasang Disembarang Tempat

Deli Serdang, MISTAR.ID

PT PLN (Persero) tidak mempermasalahkan kWh meter (meteran listrik) diletakkan disembarang tempat atau jauh dari lokasi bangunan pelanggan yang mencapai 2 km.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/21) menanggapi adanya pemasangan meteran listrik jauh dari lokasi bangunan pelanggan.

“Boleh bang. Sepanjang sama-sama sudah bersepakat. Biasanya karena rumah pelanggan jauh. Jadi kwh dipasang di pelanggan yang paling dekat, dan IB nya yang dipasang sampai ke bangunan yang bermohon,” jelasnya.

Baca Juga:Pelanggan PLN di Lubuk Pakam Keluhkan Biaya Tambahan Beli Kabel

Namun Yasmir tidak menjawab apakah jika terjadi korsleting listrik berujung kebakaran pada bangunan yang hanya dipasang IB, tidak meteran listrik, apakah PLN akan bertanggungjawab? Termasuk pertanyaan ‘merestui’ penggunaan tiang listrik besi yang tidak standar PLN. Yasmir memilih diam atas pertanyaan tersebut.

Adalah pelanggan baru PLN, JW warga Jalan Sriwijaya Ujung Medan memasukan arus listrik ke kebun durian miliknya di Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang sejauh 2 km lebih dari tiang listrik standar PLN.

Ia mendirikan 36 tiang listrik besi tidak standar PLN menuju kebunnya seluas 9,7 haktare. Sementara meteran listriknya diletakkan di salah satu bangunan kolam pancing yang diperkirakan berjarak 1,6 km dari kebunnya. Bahkan salah seorang warga di sana pernah keberatan dikarenakan ladangnya dilintasi jaringan kabel listrik menuju ke kebun durian JW.

Baca Juga:Pelanggan PLN di Lubuk Pakam Keluhkan Biaya Tambahan Beli Kabel

Sementara pemilik kolam pancing, Timbul Tarigan mengakui meteran listrik tersebut benar milik JW yang diletakkan ditempatnya. “Iya lih, meteran listrik itu milik JW,” jawabnya ketika dikonfirmasi via selulernya. (sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles