9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Petugas Sita Barang Terlarang dari Penghuni Rutan KLS IIB Balige

Toba, MISTAR.ID

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan KLS IIB Balige, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penghuni lapas saat berada di ruangan masing-masing. Sidak fokus melakukan pemantauan terhadap para napi penghuni kamar IV blok SM Raja yang berjumlah 17 orang dengan kasus narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan KLS IIB Balige Henri Damanik melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan KLS IIB Edison Ramos Tambunan kepada Mistar di sela-sela kegiatan inspeksi mendadak, Kamis (11/2/21).

Hal senada juga disampaikan Kasubsi Pelayanan Rutan KLS IIB Balige Lisben Manalu. Kegiatan sidak mendadak yang dilakukan merupakan kegiatan rutinitas, untuk memantau dan mengawasi aktifitas para penghuni, sehingga hal-hal yang yang tidak diinginkan dapat terpantau setiap saat.

Baca juga: Berkunjung ke Rutan Balige, Dirjenpas Kemenkumham Imbau Jalin Kemitraan dengan Pers

Pantauan Mistar, dari dalam kamar IV Blok SM Raja saat penggeledahan, diamankan sejumlah barang atau peralatan yang dilarang dimiliki oleh para napi, diantaranya handpone 2 unit merek oppo dan nokia, handset 2 unit, cutter 1 buah, gunting 1 buah , paku ukuran 3 inchi 1 buah dan manchis 1 buah, selanjutnya barang itu dirusak.

Lebih lanjut Lisben Manalu menyebutkan saat ini penghuni Rutan KLS IIB Balige sebanyak 311 orang dimana terdapat tahanan narkoba sebanyak 198 orang, tahanan korupsi 6 orang dan tahanan tindak pidana umum sebanyak 107 orang (james/hm09)

Related Articles

Latest Articles