10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Perumda PAL Pakpak Bharat Alami Kerugian Hingga Rp835 Juta

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pakpak Agro Lestari (PAL) milik Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, setiap tahun mengalami kerugian.

Seperti di tahun anggaran 2021, perusahaan daerah tersebut mengalami kerugian hingga Rp835.434.664 yang berimbas menyusutnya modal kerja.

Demikian disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Edison Manik dalam Sidang Paripurna Pemandangan Umum tentang Nota Pengantar Bupati Pakpak Bharat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD setempat.

Baca Juga:16 Calon Pimpinan JPT Pratama Pemkab Pakpak Bharat Lolos Penuhi Syarat

Sidang Paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Forkopimda, para pimpinan OPD, tokoh masyarakat dan pemuda, Rabu (3/8/22).

Lebih lanjut, Edison Manik menyampaikan, pada awal berdirinya PT PAL di tahun 2014 atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 dengan total investasi sebesar Rp20 miliar.

Aktivitas PT PAL diprioritaskan melakukan aktivitas usaha yang tidak mampu dilakukan masyarakat, menjamin standart harga atas hasil pertanian masyarakat, dan melakukan produksi barang jadi melalui bahan baku yang tersedia di Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca Juga:Pimpin Apel Pagi, Pj Sekda Ajak ASN Pakpak Bharat Jaga Marwah Pemerintah

“Namun filosofi pendirian PT PAL yang sudah berganti nama menjadi Perumda PAL tidak berhasil dilaksanakan dengan baik, sehingga setiap tahun mengalami kerugian yang menyusutkan modal kerja,” kata Edison Manik.

Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan, perjalanan Perumda PAL di tahun anggaran 2021 mengalami kerugian tertinggi sebesar Rp835.432..664 dari saldo tahun anggaran 2020 sebesar Rp16.851.805.152, sehingga menyisakan saldo Perumda PAL tahun anggaran 2021 sebesar Rp16.016.370.488.(sampang/hm10)

Related Articles

Latest Articles