10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pertemuan Kapolres Tanjungbalai dan PD Alwasliyah, Tidak Ada Toleransi Bagi Bandar Narkoba

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi menegaskan bahwa ia tidak memberikan toleransi terhadap kasus peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Tanjungbalai. Hal tersebut diungkapkannya dalam diskusi santai bersama ormas Islam PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai di ruang Paramasatwika, Jumat (23/7/21)

“Untuk soal narkoba, saya dan Wakapolres mempunyai komitmen yang sama. Dalam komitmen bersama itu, kami sepakat akan melakukan tindakan yang tegas terhadap anggota yang terlibat dalam hal narkoba.” Katanya .

” Tidak hanya bagi anggota saja, tindakan yang tegas itu juga kami lakukan bagi para bandar narkoba di Kota Tanjungbalai ini. Tentunya, dalam hal pencegahan terhadap narkoba di Kota ini, kami berharap dukungan dari masyarakat dan jangan ada yang melindunginya. ” Katanya.

Baca juga: Meriahkan HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Lakukan Goes Merah Putih Bersama

Ketua PD Alwasliyah KotaTanjungbalai, Ahmad Husin,S.Ag dalam pertemuan silaturrahmi itu mengatakan bahwasanya ormas Islam yang dibawah kepemimpinannya itu menyambut baik komitmen yang disampaikan oleh Kapolres Tanjungbalai tersebut.

“Kami siap mendukung kinerja Polres Tanjungbalai, dalam upaya menekan penyebaran Covid 19, memberantas peredaran narkoba dan juga tugas lainnya dalam memilihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” Kata Ahmad Husin

Ahmad Husin juga menyampaikan PD Alwasliya siap menjalin sinergitas dengan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi.

Baca juga: PD Al-Jam’iyatul Wasliyah Dilantik, Ashari Tambunan: Tak Ada Gunanya Sejahtera Kalau Tidak Religius

“Tujuan dari pertemuan ini, untuk menjalin silaturrahmi dari masyarakat dengan pihak Polri. Perlu juga kami sampaikan bahwasanya organisasi Alwasliyah bersifat melakukan pembinaan kepada ummat Islam diantaranya, pendidikan sosial masyarakat, ekonomi ummat dan dakwah. ” Pungkasnya.

Pertemuan silaturrahmi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat diruangan. (Eko/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles