10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Personil Polres Tanjungbalai Divaksin Booster

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Seluruh personil Polres Tanjungbalai mengikuti pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis ke 3 di Gedung Olahraga Wira Satya Mapolres setempat, Rabu (26/1/22). Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi saat melakukan peninjauan langsung terhadap jalannya kegiatan itu mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster dosis ke 3 itu diberikan kepada seseorang yang telah mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yakni dosis 1 dan 2.

“Rentang waktunya selama 6 bulan setelah mendapatkan dosis ke 2. Tujuannya untuk mempertahankan tingkat kekebalan tubuh serta memperpanjang masa perlindungan dari Covid-19,” katanya.

Polri sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik, sambung AKBP Triyadi lagi, diwajibkan mengikuti Vaksinasi Booster agar ketika memberikan Pelayanan kepada Warga dapat terhindar dari Covid-19.

Dikatakannya lagi, vaksinasi booster dosis ke 3, selain diikuti oleh para ASN dan anak istri personil, juga diikuti oleh masyarakat umum dan diperuntukkan bagi berusia 18 tahun ke atas, diprioritaskan bagi Kelompok Lansia dan Penderita Imunokompromais seperti penyakit SLE, HIV, gagal ginjal kronis, kanker dan lainnya. (eko/hm09)

Related Articles

Latest Articles