17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Pemkab Deli Serdang Launching Aplikasi e-PADI

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan melaunching aplikasi pembayaran pajak daerah Online Virtual Account atau Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-PADI) di Ballroom Prima Plaza Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis,Selasa (6/9/22)

Bupati Ashari Tambunan menyebutkan, birokrasi atau pemerintahan yang baik akan menjadi kunci sukses tercapainya pembangunan daerah.

“Untuk itu, reformasi birokrasi harus terus dilakukan. Harapannya akan menghantarkan kepada praktik pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi, saat ini kita berada pada era keterbukaan informasi publik yang menuntut terbentuknya aparatur yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif,” kata Ashari seraya menyebutkan bahwa masyarakat membutuhkan informasi dan pelayanan publik yang mudah untuk dijangkau secara interaktif, cepat, tepat dan akurat.

Untuk memenuhi semua itu, tambahnya, dibutuhkan upaya-upaya yang sistematis dan konkrit dengan mempersiapkan sarana prasarana pendukung, aplikasi pembayaran pajak daerah online secara virtual account yang hari ini diresmikan.

Baca juga:Atasi Masalah Persampahan di Deli Serdang, Aplikasi Jumpa Madu Diluncurkan

Kata Ashari, aplikasi tersebut akan memudahkan para wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantri, cukup dengan menggunakan gawai/gadget dapat mengakses aplikasi pembayaran pajak daerah online secara virtual account dimanapun dan kapanpun.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas inisiasinya menciptakan inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten ini,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Deli Serdang, H.Timur Tumanggor MAP dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan Peraturan Bupati No.378/2021 tentang pembentukan tim percepatan dan perluasan digitalisasi Daerah Kabupaten Deli Serdang, Bapenda bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut membantu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan upaya percepatan perluasan digitalisasi. Sehingga bisa memberikan kemudahan layanan bagi wajib pajak dan jaminan akuntabilitas dalam pengelolaannya secara sistematis, informatif, dan berkesinambungan untuk mengoptimalkan pencapaian target PAD.

“Diperlukan inovasi atau terobosan yang memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajiban pembayaran pajak daerah. Semakin tinggi pendapatan daerah, maka akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” paparnya.

Baca juga:Cara Cek Aplikasi Terdaftar di PSE Kominfo, Cek Keberadaan PayPal

Hadir di acara tersebut, Deputi Bank Indonesia, Nasrullah, Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti, para pengusaha, wajib pajak, dan lainya.

Turut mendampingi Bupati, Sekda Darwin Zein; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H Hasbi Nasution; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Syarifah Alwiah dan kepala OPD lainnya.(rinaldi/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles