18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Peredaran Narkoba Libatkan Anak Di bawah Umur

Batubara | MISTAR.ID – Maraknya peredaran Narkoba, sering kali melibatkan anak di bawah umur. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Henri David Bintang Tobing, dalam pertemuan ramah tamah dengan wartawan di RM Banyu Wangi Lima Puluh, Selasa (10/12/2019)

Didampingi KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman dan seluruh Kanit di Sat Res Narkob. AKP Henri David Bintang Tobing yang sebelumnya menjabat Kapolsek di Polres Langkat mengharapkan kemitraan dengan insan insan pers di Batu Bara.

Pada acara silaturahmi ‘Coffe Afernoon’ yang dihadiri sekitar 30 wartawan tersebut Guntur Sinaga mengharapkan Sat Res Narkoba segera merilis keberhasilan menangkap tersangka narkoba.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Batu Bara Ebson A. Pasaribu meminta Kasat Res Narkoba dan jajaran agar tangkapan anak dibawah umur terduga pengguna narkoba tidak di proses secara hukum.

Menanggapi permintaan KPAID Batu Bara, Tobing memastikan penanganan anak dibawah umur yang terlibat Narkoba akan diperlakukan secara khusus.

“Sesuai undang undang anak dibawah umur tersebut akan kita amankan dan lakukan pembinaan dengan menghadirkan orangtuanya”, ujar Tobing.

Diakui Tobing, saat ini peredaran Narkoba kerap memanfaatkan anak dibawah umur untuk memasarkan Narkoba. Suasana silaturahmi Kasat Res Narkoba dengan wartawan berlangsung santai diselingi canda ria rekan rekan jurnalis.

Kedepan Tobing menyampaikan akan mengadakan pertemuan tatap muka secara berkala dengan wartawan untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan.

Penulis : ebson
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles