10.3 C
New York
Sunday, April 14, 2024

Peran Masyarakat Adat Menjaga Hutan dalam Film “Tombak Na Marpatik, Adat dan Hutan di Tapanuli”

Taput, MISTAR.ID

Sebuah film dan Buku “Tombak Na Marpatik, Adat dan Hutan Tapanuli” dilaunching di Sopo Partungkoan Tarutung, Senin (28/11/22). Film dan buku ini diinisiasi oleh Green Justice Indonesia (GJi) besama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara wilayah Tano Batak (Aman Tano Batak), Hutan Rakyat Indonesia (HaRI) dan Setyabumi, bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, Senin (28/11/22).

Film dan buku bertajuk “Tombak Na Marpatik, Adat dan Hutan Tapanuli” ini menunjukkan dan membuktikan bahwa masyarakat yang ada di sekitar hutan telah berhasil untuk melindungi hutannya turun temurun dengan adat istiadat dan budaya yang menjadi pedoman masyarakat.

Bupati Taput Nikson Nababan yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan bahwa  Pemerintah sangat mendukung komunitas adat mendapatkan haknya untuk mengelola hutan adat. Namun untuk mendapat hal tersebut agar komunitas adat harus memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga:Gubsu Ajak MABMI Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Sumut

Nikson mengatakan , pemerintah mengharapkan agar komunitas adat dibantu oleh LSM pendamping agar dapat menyelesaikan konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga terjadi persamaan persepsi baik di dalam komunitas adat maupun diluar komunitas adat. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga membuka luas kesempatan kepada komunitas-komunitas adat lainnya untuk mendaftar dan diverifikasi menjadi masyarakat hukum adat.

“Khusus mengenai penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan melalui TORA, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah mengusulkan seluas 36.886 HA ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan Kementerian telah disetujui seluas 10.091 HA dan sekarang dilapangan sedang dalam proses penetapan tata batas yang dilakukan oleh team Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan” Tambah Bupati.

“Harapan saya semoga komunitas-komunitas adat bisa mendapatkan hak hutan adat sehingga memiliki lahan untuk menambah kesejahteraan masyarakat, ” Tutup Bupati Nikson Nababan.

Dalam kesempatan tersebut ketua Green Justice Indonesia Dana Tarigan memberikan sambutannya.

“Terima kasih buat kesempatan yang baik ini bisa berkumpul dengan masyarakat Taput khususnya Desa Simardangiang, Pantis dan Hopong yang bisa hadir juga saat ini untuk launching buku dan film Tombak Na Marpatik,” ” ungkap Dana Tarigan.

Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tapanuli Utara yang menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki komitmen besar untuk pengakuan keberadaan masyarakat adat dan hutannya di Indonesia. Mereka berharap kedepannya komitmen ini masih bisa dijaga bersama dan bergandengan tangan bersama-sama untuk lebih lagi menjamin relasi antara masyarakat dengan kearifan lokalnya, dan menjamin relasi masyarakat adat dengan hutannya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi film dan buku Tombak na Marpatik karya Saurlin Siagian, Arrum Harahap dan Pahri Nasution, dimana Bupati Nikson Nababan sebagai keynote speaker dan narasumbernya antara lain Saulin Siagian, Arimbi Heroepoetri, Drs. Aswandi S. Hut, M. Si, Roganda Simanjuntak dan Hamid Arrum Harahap.

Dalam acara tersebut dibagi juga Buku Tombak Na Marpatik secara cuma-cuma kepada seluruh peserta yang hadir.

Baca juga:Pemkab Simalungun Gelar Pertemuan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup

Green Justice Indonesia berkolaborasi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Hutan Rakyat Institute (HARI) dan Satya Bumi juga menyelenggarakan Tapanuli Utara dan “Pesta Parung-parung Simardangiang” pada 29 November 2022 di Simardangiang.

Melalui festival adat ini, GJI dan koalisi mencoba menyampaikan kepada pemerintah dan publik secara luas betapa pentingnya penghormatan, perlindungan dan pengakuan atas masyarakat adat dan wilayahnya adatnya. Bagaimana masyarakat adat dapat menjadi garda terdepan dalam kelestarian hutan. Bagaimana peran masyarakat adat di Luat Pahae ini dalam menjaga kelestarian hutan di ekosistem Batangtoru. Semua itu demi memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian alam.

Turut hadir Ketua AMAN Tano Batak Roganda S dan lembaga peduli terhadap lingkungan, Walhi Sumut, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (OIC). (fernando/hm06)

Related Articles

Latest Articles