15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Perambahan Hutan Merajalela di Dairi dan Pakpak Bharat

Dairi, MISTAR.ID

Para pelaku pembalakan liar atau illegal logging merajalela di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, Rabu (18/5/22).

Pelaku perambahan hutan terkesan tidak tersentuh hukum di perbatasan kawasan hutan Kecamatan Parbuluan, Dairi dengan Kecamatan Siempat Rube, Pakpak Bharat. Lokasi persisnya di kawasan hutan jalan penghubung antar kedua kabupaten yakni Jalan Desa Parbuluan IV Sigalingging Dairi menuju Desa Kuta Jungak Pakpak Bharat.

Hasil pantauan wartawan, banyak ditemukan tumpukan kayu olahan beragam ukuran dan jenis. Sejumlah warga di lokasi terlihat sedang bekerja mengolah kayu dengan chainsaw (gergaji mesin) secara santai dengan tidak ada rasa takut.

Baca Juga:Kerusakan Hutan Dairi Kritis, Pemkab-Polres Berkolaborasi Cegah Perambahan

“Kami pekerjanya Pak, tukang chainsaw dan tukang langsir kayu ke pinggir jalan aspal. Kalau toke kami bermarga Padang dan Cibro, serta banyak di sini toke kayu,” sebut warga enteng.

Senada dikatakan salah seorang pria paruh baya yang sedang memikul 3 batang kayu olahan ukuran panjang 4 meter dari dalam kawasan hutan hendak dilangsir ke pinggir jalan.

“Kami pekerja langsir. Ini sudah berlangsung lama. Toke kami ada di Pakpak Bharat. Kalau di sini ramai warga yang mengambil kayu pakai chainsaw,” katanya.

Baca Juga:Dishut Sumut Sita 2 Alat Berat Perambah Hutan

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XIII Dolok Sanggul melalui Plt Kasi Perlindungan Hutan Toga Sinurat saat dihubungi terkait marak dan bebasnya para pelaku illegal logging di wilayah kerjanya, Rabu (18/5/22), mengaku belum mengetahuinya.

“Kami sementara belum mengetahui kejadian ini dan terima kasih telah melaporkan. Kami akan segera melakukan tindakan dan penyelidikan bersama aparat hukum terkait. Kami tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena belum memeriksa ke lokasi karena kebetulan personel kami seluruhnya berkantor di Dolok Sanggul,” sebut Toga melalui telepon selulernya.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) untuk bisa segera memeriksa lapangan bersama-sama dan mengambil langkah pengamanan hutan,” lanjutnya.

Baca Juga:Usut dan Tindak Tegas Pelaku Perambah Hutan Tahura Bukit Barisan!

Humas PT Gruti Henry Aritonang saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait maraknya para pelaku illegal logging di wilayah izin konsesi PT Gruti khususnya di wilayah Tele 1 dan Tele 2, mengaku sudah melaporkan hal itu kepada pihak Dinas Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat kepolisian.

“Memang di sana para pelaku illegal logging sangat marak dan bebas. Melalui rapat koordinasi bersama kedua Pemkab itu pun sudah kita lakukan hingga RDP dengan DPRD, DPRD Provinsi,” ujar Henry sembari menyebutkan, lokasi tesebut merupakan wilayah izin konsesi PT Gruti dan dinamai wilayah Tele 1 yang terletak di kawasan hutan Pakpak Bharat.

Kanit Tipiter Polres Pakpak Bharat Henri Simanjuntak ketika dikonfirmasi terkait maraknya pelaku illegal logging mengatakan, pihaknya akan segera turun ke lokasi. (manru/hm14)

Related Articles

Latest Articles