8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Penumpang Masuk atau Keluar Nias Wajib Swab dan Isolasi 

Medan, MISTAR.ID

Mencegah penularan Covid-19 semakin tinggi di Sumatera Utara (Sumut) yang salah satunya di Kepulauan Nias, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah mengkoordinasikan agar penumpang yang masuk atau ke luar Kepulauan Nias harus membawa surat swab dan juga akan di isolasi.

“Artinya, bandara udara atau penerbangan ke Nias itu tidak bisa kita tahan atau hentikan. Tapi tetap tuntutan kita dia harus bawa keterangan swab,” jelasnya pada wartawan, Selasa (15/9/20).

Bahkan, sambungnya untuk isolasi di Nias setelah dilakukan rapat koordinasi pada forkopimda. Kabupaten Nias nantinya akan ada posko terpadu untuk menangani dan mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:Seorang Anggota DPRD Nias Barat Positif Covid-19

“Yang tidak akan kami berlakukan untuk swab saat di bandara dan pelabuhan itu orang-orang kesehatan atau orang petugas keamanan. Tetapi mereka tetap isolasi. Jadi kalau kamu mau berangkat  ke Nias akan diberlakukan seperti itu,” sebutnya.

Terkait logistik dan bantuan-bantuan obat, Edy juga mengatakan masih dirapatkan dengan forkopimda. “Untuk logistik dan obat-obatan bagi rakyat dan untuk orang-orang yang tengah di isolasi dan rakyat yg harus dirawat. Ini akan disiapkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia (RI) Muhadjir Effendy yang melakukan kunjungan kerja di Sumut mengatakan

berdasarkan keterangan RI Terawan Agus Putranto, ada kenaikan kasus Covid-19 pada beberapa kabupaten/kota di Sumut salah satunya Kepulauan Nias.

“Karena itu, daerah yang mengalami peningkatan kasus tersebut harus segera ditangani. Pak Menkes telah mengirimkan tim ke sana dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus Covid-19 di Kepulauan Nias bisa teratasi,” sebutnya.

Baca Juga:Bupati Nias Minta Warga Tak Panik Merespons Hasil Tes Covid-19

Adapun data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19,
terdapat peningkatan kasus di Kepulauan Nias yang sebelumnya relatif rendah. Di mana, per tanggal 13 September 2020, data akumulasinya sudah mencapai 90 orang, atau meningkat 28 orang dibandingkan tanggal 7 September lalu.

“Sehingga hal ini telah menjadi perhatian khusus dengan melakukan kajian bersama. Diantaranya melakukan pengetatan pintu masuk di Nias baik melalui jalur laut dan udara selama 14 hari kedepan. Hal ini akan dihentikan atau diperpanjang sesuai kondisi yang didapatkan nantinya,” pungkas Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah. (anita/hm01)

Related Articles

Latest Articles