12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pengusaha Tambang Lokal Dairi Keluhkan Kebijakan Pemkab Soal Pemanfaatan Potensi Daerah

Sidikalang, MISTAR.ID

Para pengusaha pemilik izin quarry (tambang non mineral) lokal Kabupupaten Dairi mengeluhkan dan menuding Pemerintah Kabupaten Dairi tidak mampu memberdayakan pengusahan lokal dan memanfaatkan potensi daerah. Keluhan dan tudingan itu disampaikan Ketua Asosiasi Pertambangan (Non Mineral) Dairi, Jogi Sasta Tambunan didampingi Seketaris Sumuang Bintang Panjaitan di Sidikalang Jumat (28/1/23).

Dikatakan mereka, keluhan dan tudingan itu didasari pemasaran hasil produksi usaha tambang non mineral ,seperti pengusaha batu kuari,batu gamping, dan pasir, juga sebagai pengusaha tambang pemilik ijin, pasarnya sangat jauh minus dua tahun terakhir ini. Minimnya pemasaran hasil produksi pengusaha kuari (lokal) itu tidak terlepas dari peran serta Pemkab Dairi dalam memperjuangkan dan melindungi perekonomian masyarakat termasuk untuk peningkatan pendapatan asli daearah (PAD).

Mereka sebut khusus pasar batu kuari, gamping dan pasir milik pengusaha lokal pada musim proyek pemerintah tahun 2020-2021 sangat minus terutama pada proyek yang mengunakan material batu dan pasir akibat sejumlah material jenis batu dan pasir
didatangkan dari luar daerah Kabupaten Dairi bukan bukan dari daerah Dairi atau pengusahan lokal,” sebut Jogi.

Baca juga: Warga di Sekitar Lingkar Tambang PT DPM Dairi Demo ke DPRD dan Kantor Bupati, Tolak Adendum Andal PT DPM

Jogi mencontohkan seperti penggunaan sejumlah base course pada proyek hotmix dan untuk material non mineral ratusan paket peoyek lainnya didatangkan dari luar daerah Dairi, jadi pengusaha lokal hanya jadi penonton. Dimana Pemkab Dairi dalam hal ini? Apakah ini disebut pemanfaatan potensi daerah oleh Pemkab Dairi? Bagaimana perekonomian masyaraka di mata Pemkab Dairi apakah hal itu diperjuangkan dan dilindungi? Kita bingung aja sebagai penonton,” kata Jogi sedikit tertawa.

Diutarakannya, kalau kita dengar dan baca di media sebelumnya, para anggota DPRD Dairi selalu menggenjot Pemkab Dairi agar menggalakkan peningkatan PAD termasuk dari retribusi tambang non mineral.”Ya kalau pengusaha lokal hanya penonton, apa sumber PAD?” sambungnya.

Untuk itu Jogi Sasta Tambunan didampingi Seketaris Sumuang Bintang Panjaitan berharap kepada Pemkab Dairi agar pihak terkait terjun langsung ke lapangan melihat situasi itu menjadi bahan evaluasi Pemkab Dairi demi kemajuan kesejahteraan perekonomian
masyarakat Dairi ke depan.

Baca juga: Pemkab Dairi Larang Penambang Pasir Ilegal Beroperasi

Ketua Komisi II DPRD Dairi Rukiatno Nainggolan yang juga membidangi pertambangan ketika dihubungi Mistar lewat teleponnya,Jumat 28/1/22) menyebutkan pihaknya sudah sering menyampaikan kepada Pemkab Dairi melalui rapat kerja agar dipertimbangkan potensi daerah khusus batu gamping akan tetapi harus sesuai dengan ketentuan peruntukannya berdasarkan hasil laboratorium. Karenanya, dia meminta pengusaha lokal juga agar memahami itu supaya tidak bermasalah.

Pj Sekda Dairi Budianta Pinem menyikapi keluhan pengusaha lokal khusus pengusaha batu gamping di ruang kerjanya. “Pemkab Dairi tidak mencampuri pihak pengusaha penyedia jasa proyek pemerintah mau dari mana mereka beli material tambang non mineral untuk
kepentingan material jenis bangunan proyek akan tetapi khusus batu gamping asal Dolok Siraut Dairi ternyata tidak lolos uji laboratorium untuk penggunaan termasuk untuk peningkatan jalan hotmix, bahkan sudah jadian temuan BPK,”kata Budianta.(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles