9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pengamat: Persoalan Tahanan Membludak Harus Cepat Ditangani

Medan, MISTAR.ID

Jumlah tahanan di sel Polres dan Polsek jajaran Polda Sumatera Utara saat pandemi Covid-19 ini sudah sangat membludak atau over kapasitas. Kelebihan muatan itu diakibatkan oleh jumlah tahanan yang semakin banyak sehingga kapasitas ruang tahanan tak lagi ideal.

Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Redianto Sidi sangat prihatin dengan kondisi jumlah tahanan saat ini. “Kondisi ini sangat memprihatinkan,” sebut dia, Rabu (4/11/20).

Ia menyebutkan, ada beberapa faktor yang membuat tahanan over kapasitas saat ini. Diantaranya pihak Kementerian Hukum dan HAM atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) belum mau bersedia menerima penitipan tahanan dari Polsek maupun Polres.

Baca juga: Polsek Medan Area Renovasi Sel Tahanan

“Salah satunya karena ini, belum mau menerima tahanan titipan,” sebutnya. Dengan kondisi seperti ini bisa berdampak tidak baik pagi para tahanan. Bahkan, dengan over kapasitas ini para tahanan bisa nekat untuk melarikan diri. “Sudah ada contoh di Polsek jajaran Polrestabes Medan,” ujarnya.

Untuk itu, sebut dia, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham dan Polri harus bisa berkoordinasi untuk mengatasi persoalan ini. “SOP dan protokoler tetap jalan tapi harusnya ada koordinasi yang baik dan mencari solusinya,” kata dia. Ia pun menyebutkan, persoalan baru ini tidak boleh berlarut sampai lama. “Karena ini jadi persoalan baru dan ini tidak boleh terjadi dan sangat disayangkan,” ungkapnya.

Pasalnya, sambung dia, para tahanan juga memilik hak sebagai warga negara Indonesia (WNI). “Tahanan juga manusia yang memiliki hak asasi sambil menunggu kepastian hukum,” kata dia.

Baca juga: Napi Bebas Bersyarat Diberi Gelang Chip

Selain itu, menurutnya, ramainya tahanan di sel penjara Polsek dan Polres saat ini dinilai karena ada yang salah dalam penegakan hukum. “Khususnya pencegahan dapat dikatakan tidak berhasil menekan angka kejahatan sehingga ramai begitu jadinya,” kata dia.

Kemudian, hukuman yang ada dan pola pembinaan juga tidak efektif menyadarkan para pelaku kejahatan sehingga kepolisian selalu kebanjiran berhadapan dengan pelaku kejahatan. “Ini juga faktor yang membuat tahanan terus ramai,” akunya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini tahanan Polsek dan Polres jajaran Polda Sumatera Utara over kapasitas. Menanggapi hal ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengakui kalau pihaknya sudah kewalahan menangani banyaknya tahanan di sel Polsek maupun Polres. Pasalnya, saat pandemi Covid-19 ini, pihak Rutan maupun Lapas belum mau menerima penitipan tahanan dari Polsek maupun Polres. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles