22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pendaftaran Calon Direksi BUMD Pemprov Sumut Diperpanjang

Medan, MISTAR.ID

Masa pendaftaran calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diperpanjang hingga 16 Juli 2021 mendatang. Pendaftaran empat jabatan direksi BUMD Pemprov Sumut sebelumnya dibuka mulai 29 Juni 2021 dan ditutup 7 Juli 2021.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Afifi Lubis menyebutkan perpanjangan masa pendaftaran tersebut untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang memiliki kapasitas dan kualitas dalam memajukan BUMD di Sumut. Dia mengatakan, akses diperlebar ke tingkat nasional.

“Selama ini kan lebih banyak lokal, jadi kali ini kita perkenankan. Biar tujuannya lebih mencari kualitasnya bisa lebih baik,” kata Afifi, Senin (12/7/21). Meski diperpanjang, Afifi menjamin seluruh persyaratan yang dari awal diumumkan sebelumnya, tidak ada yang mengalami perubahan.

Baca juga: Pendaftaran Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Ditutup, 65 Berkas Pelamar Diverifikasi

Sekali lagi ia menekankan, tujuan dari perpanjangan waktu itu demi memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para profesional yang ada di seluruh Indonesia. Tidak juga menghalang-halangi profesional lokal yang memiliki kualitas untuk turut memberikan yang terbaik bagi BUMD Sumut.

“Syarat tetap. Cuma kan selama ini jangkauannya banyak yang dari Sumut. Kita mau bersifat nasional. Jadi direksinya itu dari mana-mana, se-Indonesia, siapa saja,” ungkapnya. Sementara itu, empat jabatan direksi yang dilakulan seleksi terbuka yakni, Direktur Utama PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi, serta Direktur Produksi dan Pengembangan PT Perkebunan.

Permohonan lamaran bagi calon peserta dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Pansel Pemilihan Direksi BUMD Provinsi Sumut, lantai 2 kantor Gubernur Jalan Diponegoro, Medan pada jam kerja. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 23 Juli 2021 melalui website resmi Pemprov Sumut. (iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles