7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap Kedua di Deli Serdang Membludak

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro tahap kedua bagi pelaku UMKM di Deli Serdang terus membludak hingga mencapai 3.600 orang.

Sedangkan ditahap pertama, sebanyak 26.000 orang. Pendaftaran tahan kedua yang berlangsung mulai tanggal 7 Oktober sampai akhir Nopember 2020.

Untuk mempermudah pendaftaran, Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang membuka pendaftaran di Pusat Promosi Produk Unggulan Daerah (P3UD) Deli Serdang, di Jalan Raya Tanjung Morawa-Lubuk Pakam.

Baca Juga:Soal UMKM Penerima Banpres, Dinas Koperasi Siantar Tak Punya Info!

“Memang di daerah kita, pendaftar Banpres tersebut cukup banyak. Sampai tadi saja sudah 3.600 pelaku usaha mikro. Kita sebagai lembaga pengusul hanya membantu pelaku usaha mendaftarkan usahanya secara online, sekaligus pemberkasan. Sedangkan pelaku usaha yang sudah menerima manfaat sebanyak 1.523 dan yang sudah lolos dari Kementerian Koporasi sebanyak 4.650. Saat ini yang lolos itu juga sedang melengkapi berkas fisik untuk pencairan di bank penyalur. Nantinya, setiap pelaku usaha yang lolos akan mendapat Rp2,4 juta,” kata Kadis Koperasi dan UKM Deli Serdang Ridwan Said Siregar melalui Kasi Penguatan, Pengembangan dan Perlindungan Usaha Mikro Gomgom Sidabutar kepada Mistar di P3UD Deli Serdang, Rabu (21/10/20).

Dijelaskan Gomgom, syarat pendaftaran yakni, memiliki e KTP, surat keterangan usaha dari desa, foto usaha, pelaku usaha mikro yang memiliki omset di bawah Rp1.000.000 per hari. Seperti pelaku usaha di bidang warung kopi, tukang bakso, salon, pedagang kecil, warung nasi, penarik becak dan lainnya.

Baca Juga:22.086 UMKM Ajukan Permohonan Banpres Rp2,4 Juta

Ketika ditanya apakah pelaku usaha mikro produktif bisa mendaftar online sendiri, menurut Gomgom boleh saja di www.diskopukm.deliserdangkab.go.id. Nanti, pelaku usaha mengisi data diri dan usaha dimana data tersebut langsung dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Gomgom berharap, pada saat pengisian data diri dan usaha, jangan sampai salah. Terutama, NIK dan nomor telepon harus aktif. Pelaku usaha yang terpilih sebagai penerima Banpres tersebut mutlak dipilih oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM.

Tàpi nanti jika kuota penerima seluruh Indonesia sudah mencapai 12 juta pelaku usaha, maka program Banpres Produktif Usaha Mikro akan ditutup. Diterangkan Gomgom, apabila data pelaku usaha layak, maka penerima Banpres tersebut akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga:Diskop Simalungun Ajukan 16.000 UMKM Untuk Banpres Rp2,4 Juta

Setelah menerima SMS, penerima Banpres harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk pencairan. Sedangkan bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuat pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah MandiriO.

“Penerima Banpres merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit. Penerima juga tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran,” tandas Gomgom.(rinaldi/hm10)

Related Articles

Latest Articles