15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Penanganan Kasus Penjualan Sedimen Pasir Oleh Oknum Karyawan Perum Jasa Tirta I Dipertanyakan

Toba, MISTAR.ID

Kasus penjualan sedimen pasir di sungai Asahan oleh oknum karyawan Perum Jasa Tirta (PJT) I yang tengah ditangani Polda Sumut kini dipertanyakan. Pasalnya, kasus tersebut telah bergulir selama 7 tahun, namun belum ada tindak lanjut maupun penetapan tersangka. Demikian diungkap Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara I Djonggi Napitupulu kepada Mistar.

“Sebelumnya kita sudah memberikan kalrifikasi bersama sejumlah rekan di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara atas adanya penjualan sedimen pasir dan bahkan penimbunan oleh pihak karyawan Perum Jasa Tirta I, dan bahkan lokasi penimbunan dan penjualan sedimen kepada siapa sudah kita jelaskan, serta oknum yang memperkaya diri atas hasil penjualan sudah kita terangkan,” terang I Djonggi.

Dikatakannya, selama 7 Tahun beroperasi melakukan pengerukan sedimen pasir dari sungai Asahan pasti menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Terlebih, katanya bila dilakukan perhitungan dari segi lokasi tempat penimbunan yang berada di Desa Biusgu Barat Kecamatan Parmaksian. Menurut perhitungan kami kerugian negara sudah mencapai sekitar Rp2,3 triliun,” ujar I Djonggi Napitupulu.

Baca juga: Kajati Sumut Tinjau Proyek DPSP Danau Toba

Karenanya, pihaknya berharap agar pihak Polda Sumatera Utara melalui Ditreskrimsus serius menangani dan menyelamatkan kerugian negara tersebut.

Sementara itu, Kepala Sub V/2 Perum Jasa Tirta I Teguh Bayu Aji sebelumnya membantah tudingan penjualan sedimen pasir hasil pengerukan.

“Tidak ada itu. Semua hasil pengerukan dimasukkan ke spoil bank di Desa Siruar dan apabil penuh dipindahkan ke Simakkuk arah Inalum sana. Jadi tidak benar itu ada penjualan,” jelas Teguh Bayu.

Namun, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara John Charles Nababan belum berhasil dikonfirmasi seputar hasil penanganan kasus penjualan sedimen pasir oleh Perum Jasa Tirta I selama 7 Tahun. (freddy/hm09)

Related Articles

Latest Articles