15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pemprovsu Akan Swab Massif di 33 Kabupaten/Kota

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan melakukan swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) Covid-19 secara massif di 33 kab/kota, mulai 1 September hingga 5 September 2020.

Sasaran dan jumlah sasaran tiap Kabupaten/Kota ditetapkan dengan kriteria: Kontak Erat kasus konfirmasi yang belum di swab di Kabupaten/Kota tersebut; orang atau penduduk yang memenuhi kriteria Suspek Covid dan belum di swab.

Kemudian, orang atau penduduk yang memenuhi kriteria Probable Covid dan belum di swab dan Kelompok khusus yang beresiko PNS, LAPAS, Asrama, Pasar, dan lain-lain.

Baca juga: RSUD Pirngadi Mulai Layani Tes Usap PCR Covid-19

Dalam pelaksanaan RT-PCR secara masif ini ditetapkan sasaran dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, yaitu Jumlah Penduduk Populasi yang beresiko; cakupan program, termasuk cakupan jumlah orang yang telah di Swab/RT-PCR di Wilayah tersebut; trend Pertumbuhan Kasus dan Attack rate setiap 100.000 penduduk.

Baca juga: Percepat Proses Swab, RSUD Tarutung Punya Alat VTM

Rencana swab RT PCR Covid-19 masif ini dibenarkan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dr. Aris Yudhariansyah, Jumat (21/8/2020). “Iya. Target semua 10 ribu. Sasaran swab untuk semua lapisan masyarakat,” katanya.

Dia meminta masyarakat untuk mengikuti swab massif serentak di 33 kab/kota agar memutus rantai penularan COVID-19 di Sumatera Utara. (Edrin/hm06)

Related Articles

Latest Articles