11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Pemprov Sumut Siapkan 1.200 Kamar Hotel untuk Isolasi Terpusat

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah mempersiapkan 1.200 kamar hotel untuk menjadi tempat isolasi terpusat bagi orang tanpa gejala. Sebab, isolasi mandiri di rumah tidak akan lagi diizinkan.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah bahwa isolasi di rumah  dinilai tidak efektif.

“Selama ini kita lakukan isolasi mandiri ternyata tidak efektif. Alasannya yang  pertama di Medan atau Sumut itu tidak ada rumah yang berisi 1 atau 2 orang saja. Sementara 1 orang berpotensi menularkan 1 orang. Kalau ini terus dibiarkan maka penyebaran akan meningkat. Maka kita upaya untuk karantina terpusat supaya tidak menularkan lagi,” jelasnya pada wartawan, Jumat (25/9/20).

Baca Juga:Angka Kematian Covid-19 Indonesia Tembus 10 Ribu Orang, di Sumut 407 Orang

Nah, sambung Aris saat ini Pemprov Sumut sedang menyiapkan tempat karantina terpusat. Sebelumnya sudah ada di Medan, Binjai dan Deliserdang,  Di P4TK, PPSDM, LPMP dan di Cadika Lubuk Pakam.

“Tetapi sesuai arahan pusat Pemprov Sumut harus menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi. Kita sudah rapatkan dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, kita sudah dapat 1.200 kamar hotel yang siap digunakan isolasi untuk masyarakat tanpa gejala. Jadi yang kita temukan setiap hari tanpa gejala itu kita tidak mengizinkan melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.

Untuk itu, semua orang yang terdeteksi  tanpa gejala akan dijemput akan membuat angka kasus menurun karena tidak ada kasus positif beredar di luar.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Sumut Mulai Flat, Kasus Aktif Tercatat 3.379 Orang

“Jadi, mereka ini akan kita bawa ke hotel dan isolasi selama 14 hari dan ini semuanya gratis, termasuk logistiknya juga gratis,” ungkapnya.

Sehingga, diharapkan dengan penemuan kasus positif-positif ini secara cepat dan orang yang tanpa gejala akan segera diisolasi. ke depan angka kesembuhan akan semakin naik. Sebab targetnya angka kasus baru menurun, angka kesembuhan naik.

“Apalagi angka kesembuhan kita kemarin ada 137 orang. Mudah-mudahan dalam waktu dengan kita bisa meningkatkan angka kesembuhan. Sehingga zona yang merah kita turunkan orange dan zona yang orang bisa jadi hijau maka akhirnya Sumut bisa hijau dengan cepat,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Aris juga mengatakan berdasarkan revisi kemenkes terkait pedoman penanganan Covid-19 mengenai orang yang tanpa gejala. Setelah dirawat selama 13 hari maka orang tanpa gejala tidak perlu lagi di periksa swabnya dan sudah dinyatakan sembuh.

“Itu berdasarkan revisi lima kemenkes,”  pungkasnya.

Baca Juga:Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut Tinggi

Terpisah, Ketua BPD PHRI Sumut, Denny S Wardhana mengatakan saat ini pihaknya mendata hotel yang mau dijadikan tempat isolasi tersebut.

“Jadi masih kita data juga. Karena ada dua dampak yang akan dihadapi para pelaku usaha atau pemilik hotel tersebut. Pertama dalam membantu pemerintah untuk mengurangi dampak dari pandemi ini. Kedua kekhawatiran dari pemilik hotel. Hal itu, menjadi efek imbas tamu banyak berkurang,” kata Denny.

Dengan kondisi itu, Denny mengatakan pihak PHRI tidak bisa memaksakan pemilik hotel untuk bersedia menyediakan kamar hotel untuk ruang isolasi. Namun, sudah ada satu atau dua hotel di Medan bersedia.

“Untuk nama-nama hotel ini belum bisa  saya beri komentar takut nanti berdampak pada hotel tersebut,” sebutnya.

Untuk persedian ribuan kamar hotel tersebut, Denny mengatakan pihaknya melakukan verifikasi sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut. Termasuk mengikuti sumber daya manusia (SDM) hotel dan juga akan dilakukan pelatihan untuk melayani selama isolasi di hotel tersebut.

“Hotel-hotel harus dilakukan verifikasi, memenuhi syarat atau tidak. Hanya saya isolasi ini bukan pada orang yang sakit karena tidak ada perawatan,” jelasnya.

Selain melakukan pendataan hotel. Denny mengungkapkan PHRI juga tengah membahas berapa tarif kamar yang akan digunakan ruang isolasi untuk hotel bintang 2 dan bintang 3. Bahkan untuk hotel bagi tenaga kesehatan juga akan dipisah yang akan ditempatkan berada di hotel bintang 4.

“Karena antara orang tanpa gejala dan tenaga medis memang harus dipisah dan tidak digabungkan,” pungkasnya. (anita/hm01)

Related Articles

Latest Articles