18.8 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Pemprov Sumut dan Kabupaten Langkat Raih TPAKD Awards 2020

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten Langkat berhasil memperoleh penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Awards Tahun 2020 untuk Kategori Penyediaan Akses Keuangan Terbaik untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD Tahun 2020 yang turut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kementerian/Lembaga, Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, Kepala KR/KOJK, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholders terkait lainnya dari unsur TPAKD se-Indonesia secara virtual.

TPAKD Awards Tahun 2020 diberikan kepada 10 TPAKD terbaik dari 120 TPAKD se-Indonesia yang telah terbentuk hingga akhir tahun 2019 yang dinilai telah memberikan kontribusi terbaik dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Pemprov Sumut Akan Perkuat Gugus Tugas Revolusi Mental

Penilaian dilakukan dalam 4 tahapan sejak Juli 2020 oleh Tim Penilai dari OJK, Kemendagri, Kemenko Bidang Perekonomian, World Bank dan Akademisi, dengan aspek yang dinilai dari sisi inovasi program, engagement Kepala Daerah, outcomes yang dihasilkan, penerapan prinsip tata kelola yang baik dan control judgement yang mumpuni.

Dari hasil penilaian, terpilih 10 TPAKD penerima penghargaan, terdiri dari 4 TPAKD Tingkat Provinsi yakni TPAKD Prov. Sumatera Utara untuk Penyediaan Akses Keuangan Terbaik, TPAKD Prov Sulawesi Selatan untuk Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan Terbaik, TPAKD Prov. Jawa Tengah untuk Inovasi Pengembangan Program Inklusi Keuangan Terbaik, dan TPAKD Prov.

Kemudia, Jambi untuk Program Pemberdayaan UKM Terbaik, serta 6 TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota yakni TPAKD Kab. Langkat untuk Penyediaan Akses Keuangan Terbaik, TPAKD Kota Malang untuk Inovasi Terbaik Dalam Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, TPAKD Kab. Kerinci untuk Implementasi Program Pemberdayaan Desa Terbaik, TPAKD Kab. Kepulauan Selayar untuk Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor Unggulan Terbaik, TPAKD Kab. Purbalingga untuk Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor UKM Terbaik dan TPAKD Kab. Kebumen untuk Implementasi Dalam Program Pembiayaan Mikro Berbiaya Rendah Bagi UKM Terbaik.

Baca Juga: TP PKK Padang Sidempuan Study Banding ke Langkat

Terpilihnya TPAKD Provinsi Sumut dan TPAKD Kabupaten Langkat setelah melalui proses penyeleksian dan assessment mendalam dan menyeluruh terhadap 6 program kerja yang ada, yakni Sinergi Program Laku Pandai “One Village One Agent (OVOA) dengan Program Sembako, Menuju UMKM Sumatera Utara Yang Bermartabat dan Berdaya Saing Global, Penguatan Swasembada dan Ketahanan Pangan, Optimalisasi Sektor Kelautan dan Perikanan, Akselerasi dan Perluasan Gerakan “Ayo Menabung”, dan Percepatan Pembentukan Jamkrida.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengapresiasi keberadaan dan kerja keras TPAKD yang selama ini telah menjadi wadah koordinasi antar instansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah. Presiden menyatakan bahwa peningkatan akses keuangan masyakarat, atau yang juga dikenal dengan inklusi keuangan, penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan.

Baca Juga: Bupati Langkat Dukung Kemitraan Strategi Promosi Pariwisata

“Ada 4 hal yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh TPAKD yang terbentuk untuk peningkatan inklusi keuangan tersebut, mulai dari peningkatan literasi keuangan yang lebih agresif dan inovatif, mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha, penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan, dan meningkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah terutama untuk rakyat kecil dan UMKM,” sebutnya, Kamis (10/12/20).

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam laporan pembukaan menyampaikan bahwa sampai Desember 2020 ini telah dibentuk sebanyak 224 TPAKD terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai program peningkatan literasi dan inklusi keuangan, yang juga sejalan dalam mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Beberapa program telah dilakukan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti program KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, Satu Pelajar Satu Rekening dan program keuangan inklusif lainnya. Kemudian untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM.

“OJK juga menginisiasi berbagai terobosan pengembangan ekosistem berbasis digital melalui pengembangan aplikasi seperti KURBali, BWM Digital dan UMKMMU. Keseluruhan upaya ini dikoordinasikan implementasinya di daerah oleh TPAKD. Sejalan dengan harapan Presiden, dalam Rakornas TPAKD ini diluncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 yang yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya.(anita/ril/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles