29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pemko Tebing Tinggi Sepakat Tarif Angkutan Kota Naik 30,71 %

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), Rabu (7/9/22) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Nasrullah, Kabag Pembangunan Joko Susilo, mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda Mhd. Hamdani, perwakilan Kominfo dan Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba.

Dalam rakor tersebut, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp2.375,- menjadi Rp3.104,- dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp2.850,- menjadi Rp3.725,-. Adapun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp7.650 menjadi Rp10.000,-

Baca juga:Tarif Angkutan Desa di Toba Naik Rp1.000

Selanjutnya, dikatakan Kadis Perhubungan Guntur Harahap hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Pj Wali Kota untuk menjadi Peraturan Wali kota.

Adapun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot.

Terkait trayek angkot, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam peraturan Wali Kota.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkutan kota.(naz/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles