10.7 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Pemkab Toba, Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Toba, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, akhirnya mengijinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara Terbatas bagi satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, sejak 21 September 2021.

“Diijinkannya pelaksanaan PTM Terbatas itu, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kabupaten Toba Nomor 4673 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PTM Terbatas dimasa pandemi Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba Lalo Hartono Simanjuntak sekaligus mensosialisasikan surat edaran tersebut, Selasa (21/9/21).

Hal itu sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utarap dan Hasil Rapat Kerja Dinas Pendidikan bersama Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Toba pada tanggal 15 September 2021 perihal Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD dan SMP.

Baca juga:PTM Belum Berlangsung, Menambah Panjang Redupnya Angkot Sopo Di Toba

Pada pelaksanaan PTM Terbatas, sejumlah ketentuan harus diterapkan, salah satunya persetujuan orangtua peserta didik dan ketersediaan peralatan kesehatan.

Selain itu, batasan jumlah peserta didik rombongan belajar (rombel) juga diterapkan. Tenaga pendidik dan siswa selama proses pembelajaran harus menerapkan protokol kesehatan, diantaranya wajib memakai masker dan menjaga jarak kontak, terang Lalo Hartono Simanjuntak.

Baca juga:PTM Mulai Digelar, Ketua DPRD Sumut: Segera Lapor Bila Ada Siswa dan Guru Terpapar Covid

Selanjutnya, bagi kecamatan yang jumlah penduduknya terpapar COVID-19, melebihi 5 pasien, belum diperbolehkan melaksanakan PTM Terbatas, tandas Lalo Hartono yang juga juru bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Toba. (james/hm06)

Related Articles

Latest Articles