7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pemkab Samosir Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Samosir, MISTAR.ID

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk meningkatkan pemahaman dalam penyelenggaraan perizinan, Senin (27/6/22) di Marina Hotel, Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Sosialisasi yang diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor yang ada di Kabupaten Samosir dibuka oleh Pj Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang dengan narasumber Hj Mimi R Rangkuti sebagai profesional di bidang Penanaman Modal.

Hotraja Sitanggang mengatakan, bimbingan teknis tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh pelaku usaha dalam rangka implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Samosir.

Baca Juga:Pemkab Samosir Fokus Tingkatkan Prestasi SPBE 2022

Ia juga berharap dengan diadakannya pertemuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman terhadap pengurusan perizinan berusaha, sehingga seluruh pelaku usaha di Samosir memiliki perizinan berusaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata menyampaikan, perizinan berusaha dilaksanakan secara online melalui sistem aplikasi OSS RBA sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Pilippi mengungkapkan, bimbingan teknis tersebut akan digelar selama 5 hari mulai 27 Juni-1 Juli 2022 di lokasi berbeda, yakni Marina Hotel Parbaba, Aula Kantor Camat Palipi dan di Aula Kantor Camat Sianjur Mula-mula.(josner/hm12)

Related Articles

Latest Articles