11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Keuangan

Samosir, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Samosir menyelenggarakan sosialisasi implementasi peraturan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019, Selasa (17/11/20) di Aula Kantor Bupati Samosir, Pangururan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 17-19 November 2020 yang di buka secara resmi oleh Pjs.Bupati Samosir Lasro Marbun. Sosialisasi PP No.12 Tahun 2019 ini diikuti oleh Pengguna anggaran, Pejabat penatausahaan keuangan, para Kasubbag PEP, Bendahara pengeluaran dan pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Lasro Marbun mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia(SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan manajemen keuangan yang mempertajam dan memantapkan sistem pengelolaan keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Teruslah semangat dan bekerja sama dalam mempertahankan opini tanpa pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Samosir,” ucapnya.

Baca juga: Positif Covid-19 di Samosir Kembali Bertambah 3 Orang

Dengan diadakannya sosialisasi ini, Lasro berharap sistim pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Samosir tranparan, ekonomis, efisiensi, efektif dan akuntabel sehingga masing-masing OPD mampu menyelenggarakan akuntansi secara mandiri dan mengahasilkan laporan keuangan yang relevan dan handal. (Josner/hm07)

Related Articles

Latest Articles