7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pemkab Samosir Bantah Bagi-bagi Proyek

Samosir, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kominfo Kabupaten Samosir membantah rumor yang beredar bahwa pelelangan paket tender yang ada di Kabupaten Samosir. Rumor itu tentang bagi-bagi proyek pemerintah tersebut mengarahkan kepada orang-orang dekat Bupati Samosir dan tim suksesnya pada pemenangan pilkada 2020 lalu.  Bahkan rumor ini berkembang di media massa dan ruang digital.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Rohani Bakkara melalui siaran persnya, Senin (12/7/21) malam menyayangkan hal tersebut karena tidak melalui konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Samosir secara tertulis maupun lisan.

“Harus ada keberimbangan berita dan bukan membingkai berita untuk mengaburkan makna proses pelelangan yang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca juga: Dugaan Persekongkolan Proyek, Wabup Dairi Sarankan Lapor ke APH

Ia mengatakan bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir saat ini sedang melaksanakan proses pelelangan beberapa kegiatan atau pekerjaan dari Perangkat Daerah kepada pihak penyedia atau kontraktor.

“Pelelangan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan UKPBJ Kabupaten Samosir tidak akan melakukan hal-hal di luar ketentuan-ketentuan yang ada pada Perpres tersebut,” katanya.

Terkait dengan isu tersebut, Rohani menjelaskan bahwa proses lelang tetap mengacu pada aturan, tidak ada pengaturan dari para pihak mana pun  dan berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai aturan dan ketentuan yang mengatur dan proses lelang dilaksanakan secara online (dalam jaringan) dan terbuka untuk umum.

Dikatakannya, jika para pihak penyedia atau kontraktor merasa tidak puas atas proses lelang yang diselenggarakan, pihak penyedia dapat melakukan sanggahan atau menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Gunakan Material Ilegal, DPRD Dairi Desak PUTR Bongkar Proyek Milliaran Rupiah

Terhadap tuduhan bahwa ada proses pengaturan dalam hal proses lelang, Ia mengatakan hal tersebut perlu didukung oleh bukti-bukti yang kuat berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Isu yang beredar akan dijadikan acuan untuk tetap melaksanakan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi sesuai dengan tagline perubahan yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Samosir,” ucapnya. (Josner/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles