21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Pemkab Palas dan BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian kepada 3 Keluarga Honorer

Palas, MISTAR.ID

Isak tangis keluarga ahli waris pecah di aula Kantor Bupati Padang Lawas (Palas) saat menerima santunan dari BP Jamsostek, Selasa (22/3/22).

Amatan mistar.id di lokasi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi menyerahkan langsung santunan kepada 3 ahli waris. Adapun penerima santunan yang masing-masing berjumlah Rp42 juta itu adalah, pertama ahli waris  Saad Marzuki Siregar yang bekerja di RSUD Padang Lawas. Kemudian, ahli waris Ali Hamdi Nasution yang juga bekerja di RSUD Padang Lawas dan ketiga ahli waris Sali yang bekerja sebagai Satpol PP di Pemkab Padang Lawas.

Dalam kesempatan itu pelaksana tugas Bupati Padang Lawas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi menyampaikan, kehadiran dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menjadi penyemangat dan berkah, khususnya di wilayah Padang Lawas.

Baca Juga:Difasilitasi HNSI Sumut, BP Jamsostek Bayarkan Klaim Asuransi Nelayan

Disebutkan, diskusi yang sebelumnya digelar bersama BP Jamsostek, tidak hanya membahas sejahtera saat hidup, namun juga sejahtera ketika meninggal dunia. Karena akan mewariskan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, plus beasiswa bagi dua anak.

Sementara Kepala Cabang BP Jamsostek Padangsidimpuan Dr Sanco Simanulang ST, MT, IPM mengatakan, Jamsostek merupakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang no 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.

“Oleh sebab itu saya berharap kepada pihak Pemda Palas, untuk terus dapat bekerja sama dengan mengeluarkan Perda sekaligus menganggarkan iuran Jamsostek bagi pekerja rentan,” ujar Dr Sanco.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles