8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pemkab Pakpak Bharat Perpanjang Pendaftaran Seleksi 11 Posisi Calon JPT Pratama

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Badan Kepegawaian Daerah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Sartono Padang saat dihubungi, Minggu (17/7/22). Ia menjelaskan,
keputusan tersebut berdasarkan Berita Acara Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 004/BA/PANSEL-JPTP/VII/2022 tanggal 13 Juli 2022 tentang Penutupan Penerimaan Berkas Lamaran Calon JPT Pratama Kabupaten Pakpak Bharat.

Kebijakan perpanjangan tersebut lantaran masih ada jabatan yang belum terpenuhi yakni minimal 3 (tiga) pelamar. Dengan alasan tersebut, maka panitia seleksi kembali memberikan kesempatan bagi PNS yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, Senin (18/7/22) hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:Lelang Jabatan JPTP Pemprov, Jabatan Kabiro Hukum Belum Ada Pelamar

Perpanjangan pendaftaran tersebut berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sartono menambahkan, adapun 11 jabatan yang akan diseleksi secara terbuka sebagai berikut:

1. Sekretaris Daerah.
2. Staf Ahli Bidang Pendidikan, Sumber Daya Manusia dan Kesehatan.
3. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, Keuangan dan Kemasyarakatan.
4. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
5. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
6. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
9. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
10. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
11. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.(sampang/hm12)

Related Articles

Latest Articles