10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemkab Deĺi Serdang Liburkan Sekolah Selama 14 Hari

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Pemkab Deli Serdang meliburkan sekolah mulai tingkat PAU,TK,SD dan SMP terhitung,Rabu (18/3/2020) hingga 14 hari kedepan.Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Deli Serdang No 440/1051 tanggal 16 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan/penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Deli Serdang.

“Meski diliburkan,tapi tapi guru juga memberi tugas kepada murid untuk belajar dirumah.Artinya proses belajar tetap meski sekolah diliburkan.Ini karena situasi waspada covid 19,maka hal ini kita lakukan.Sehingga tidak semakin banyak siswa kita kontak fisik diluar,”kata Bupati Deli Serdang,H Ashari Tambunan kepada awak media,Selasa (17/3/2020).

Ashari juga sudah memerintahkan para camat untuk memantau anak pelajar diwilayahnya agar tidak berkumpul ditempat keramaian selama libur sekolah.Seperti warnet atau tempat bermain lainnya.

Selain meliburkan sekolah,tambah Ashari,seluruh objek wisata maupun tempat hiburan yang dikelola Pemkab Deli Serdang,seperti taman buah,kolam renang dan musium,terhitung,Selasa (17/3/20) juga sudah ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya,Sekdakab Deli Serdang,Darwin Zein menyebutkan,selama sekolah diliburkan,maka pihaknya juga akan menurunkan Satpol PP guna melakukan pengawasan.

“Nanti Satpol PP akan berkoordonasi dengan camat.Kita akan tetap waspada terhadap covid 19,”papar Darwin Zein.

Terpisah,Kadis Pendidikan Deli Serdang,H Timur Tumanggor menambahka,pihaknya sudah menindak lanjuti surat edaran Bupati tersebut.Pihaknya sudah menyurati Koordinator Wilayah Kecamatam (Korwilcam) pendidikan,para kepala sekolah,pengawas dan penilik serta pengurus HIMPAUDI.

“Libur sekolah ini hingga 1 April mendatang.Karenanya,kita menghimbau kepada para kepala sekolah dan guru agar tetap memberikan tugas pelajaran kepada siswanya,” tutur H.Timur Tumanggor.

Reporter: Rinaldi
Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles