23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pemkab dan Kejari Samosir Teken Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Samosir, MISTAR.ID

Penanganan hukum keperdataan dan tata usaha negara (TUN) adalah hal penting untuk ditegakkan di tiap daerah. Hal ini telah mendorong Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah itu.

Bentuk kerja sama ini, dituangkan dalam Memorandum of Understanding atau nota kesepakatan bersama (MoU) yang ditandatangani Bupati Samosir Vandiko T Gultom ST dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Andi Adikawira Putera SH.MH di Ruang Lobby Kantor Bupati Samosir, Selasa (8/6/21).

MoU dilakukan untuk kerjasama dalam hal penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan TUN, pemberian pertimbangan hukum dan konsultasi hukum terhadap masalah hukum keperdataan dan TUN, pelayanan hukum, penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan per-Undang-undangan di Kabupaten Samosir.

Baca Juga: Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Samosir Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Pangururan

Tujuannya agar penegakan hukum di bidang perdata lebih terpelihara lagi demi terjaganya ketertiban hukum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan Negara dan pemerintah.

Serta, tindakan hukum lain dengan menjadi mediator atau fasilitator, dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar Lembaga, Instansi, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera menyambut baik kerja sama itu, sembari menegaskan, pihaknya siap bersinergisitas dengan memberi pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum kepada Pemkab Samosir.

Lanjutnya, Kejari Samosir akan membantu semaksimal mungkin dalam mempertahankan aset-aset Kabupaten Samosir.

Baca Juga: Bupati Samosir, Buka Ruas Jalan Bonan Dolok-Binangara

Bupati Samosir Vandiko T Gultom menjelaskan, MoU yang telah ditandatangani antara Kejari Samosir dengan Pemkab Samosir merupakan sarana untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara pemerintah dengan pihak adhiyaksa di Kabupaten Samosir.

“Diharapkan kepada seluruh pimpina OPD agar selalu bersinergisitas kepada pihak Kejari Samosir dalam menjalankan tugas agar berjalan sesuai dengan legalitas hukum,” ujar bupati.

Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, Turut hadir Wakapolres Samosir, Danramil Palipi, Sekdakab Samosir, para Asisten, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kabag Hukum dan Kabag Tapem.(sawangin sinurat/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles