7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pemkab Asahan, Akan Segera Merampungkan Pembangunan MPP

Asahan, MISTAR.ID

Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan segera merampungkan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu program prioritas dari visi misi Kabupaten Asahan 2021-2026.

Hal ini disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc saat memberikan sambutan kepada Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada saat berkunjung ke Kabupaten Asahan pada kegiatan pelaksanaan monitoring Evaluasi Mall Pelayanan Publik dan Forum Konsultasi Publik di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (7/5/21).

Beliau juga mengatakan, bahkan, visi misi tersebut, juga akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Baca Juga: Bupati Asahan Tinjauan Pos Penyekatan Larangan Mudik

MPP di Kabupaten Asahan nantinya akan di bawah koordinasi OPD yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Mengakhiri sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada Tim Monitoring Evaluasi Kementerian PAN-RB.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini dapat menjadi masukan dan informasi yang bermanfaat untuk kebaikan program prioritas tersebut dan menjadi perbaikan apabila terdapat hal-hal yang kurang tepat.

Sementara Syafruddin yang merupakan Analis Kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB menyampaikan, bahwa tujuan dari Mall Pelayanan Publik ini yaitu memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Baca Juga:Bupati Asahan, Lantik 102 Pejabat Administrator dan Pengawas

Beliau menambahkan, pada MPP ada 2 jenis pelayanan yaitu perizinan yang terdiri dari Layanan SIUP, TDP, IMB, Layanan Izin Usaha Industri, Layanan Izin Usaha Angkutan, Layanan Izin Lingkungan, Layanan Izin Praktek Apoteker, Layanan Izin Apotek, Layanan Izin lainnya

Selanjutnya non perizinan yang terdiri dari Layanan SIM dan SKCK, Layanan Paspor, Layanan Pertanahan, Layanan Disdukcapil, Layanan Tenaga Kerja, Layanan Bea Cukai dan Layanan lainnya.

Beliau juga mengatakan, apabila Pemkab Asahan akan meresmikan MPP nantinya, ada hal-hal yang perlu diperhatian sebelum melakukan peresmian tersebut yakni, Sarana dan prasarana sudah siap digunakan, Instansi yang akan bergabung sudah siap melakukan operasional, Sudah dikonsultasikan dengan Kemen PAN RB dan sudah mendapatkan persetujuan untuk diresmikan, Sudah dilakukan uji coba operasional untuk melihat kesiapan seluruh aspek yang ada.

Baca Juga: Pemkab Asahan Rakoor, Penegakan Prokes dan Penanganan Covid-19 Secara Virtual

Pada kesempatan ini Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Idris menyampaikan eksposnya tentang kesiapan dan progres penyelenggaran MPP di Kabupaten Asahan dihadapan Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian PAN RB.

Kesiapan dan progres penyelenggaraan MPP, juga di paparkan kepada Bupati Asahan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis PU dan PR Kabupaten Asahan, Kadis Disdukcapil Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Juniver/hm13)

Related Articles

Latest Articles