8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pemilik Bus Sartika Ucapkan Terima Kasih Pada Wartawan

Batu Bara, MISTAR.ID

Jhon Franki Manalu (37), pemilik Bus Sartika yang menjadi korban pelemparan, menyatakan terima kasih kepada wartawan di Kabupaten Batu Bara yang memviralkan peristiwa tersebut.

Setelah viral di share ke media sosial, dalam waktu singkat polisi berhasil meringkus dua orang tersangka dari 2 tempat berbeda.

Pernyataan tersebut diungkapkan pemilik Bus Sartika, Jhon Franki Manalu warga Lingkungan IV Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi kepada wartawan di kediamannya, Senin (9/5/22) petang.

“Tadinya kami sudah pesimis kasus ini dapat terungkap. Namun setelah diberitakan wartawan khususnya komunitas Wappress, akhirnya dalam waktu singkat, 2 pelakunya berhasil diringkus polisi. Terima kasih kawan-kawan wartawan dari Wappress,” ujar Jhon Franki Manalu didampingi istrinya Ratna Savitri Pasaribu.

Baca Juga:Penumpang Bus Sartika Tewas Dilempar Batu di Batu Bara, 2 Pelaku Ditangkap

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu Bara dan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, yang bergerak cepat meringkus kedua tersangka.

Disebutkan Jhon Franki Manalu, peristiwa itu terjadi di jembatan fly over Jalan  Tol di jalan lintas Sumatera Tebing Tinggi – Indrapura Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Jumat (29/4/22) sekira pukul 09.30 WIB.

Hendra (28) warga Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh selaku pengemudi Bus Sartika yang dilempar batu juga menyampaikan ucapan yang sama.

Berdasarkan press release Dirreskrimum Polda Sumut, dalam kasus ini polisi meringkus dua orang tersangka yakni, Erikson Sianipar (37) dan Bonar Sinaga (28) dengan peran yang berbeda.

Baca Juga:Penumpang Bus Sartika Korban Pelemparan OTK Meninggal Dunia

Tersangka Erikson Sianipar warga Dusun V Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, berperan sebagai otak pelaku yang menyusun serta merencanakan aksi.

Sementara, tersangka Bonar Sinaga warga Dusun I Tanjung Seri Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, sebagai eksekutor untuk menjalankan aksi.

Menurut Hendra, lemparan batu tersebut meluncur deras melalui samping telinganya dan mengenai bagian kepala korban, Muhammad Alwi (20) yang duduk persis di belakang pengemudi, di mana ketika itu sedang tertidur.

Korban dirawat selama 6 hari di Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Nyawa korban tidak dapat terselamatkan karena kondisinya sangat parah. Pada tanggal 5 Mei 2022, korban M Alwi meninggal dunia di rumah sakit.(ebson/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles