11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Pemerintahan Desa Lumban Gaol Toba Tetapkan BLT DD Bagi 101 KPM

Toba, MISTAR.ID

Untuk tahun anggaran 2022, Pemerintah Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige Kabupaten Toba, menetapkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi 101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penetapan jumlah penerima bantuan dampak pandemi tersebut telah melalui proses evaluasi pada saat rapat dusun dan rapat desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa.

“Dan hasil evaluasi tersebut, kami sampaikan melalui rapat ini,” ujar Osman Tambunan anggota BPD saat membuka resmi rapat desa, bertempat di Balai Desa Lumban Gaol, Senin (9/5/22).

Baca juga: 90 KK Terima Bansos BLT di Marjanji, Sergai

Osman Tambunan berharap, terkait evaluasi calon penerima BLT DD yang akan ditetapkan diharapkan mendapat respon positif dari warga dalam rapat untuk menjadi pertimbangan
kepada pemerintah desa dalam menetapkannya.

Kepala Desa Lumban Gaol Edward Tambunan menegaskan jumlah KPM yang akan ditetapkan merupakan keputusan bersama, untuk dipertanggungjawabkan secara bersama-sama, yang tetap berpedoman kepada aturan pemerintah.

“Hal ini untuk menghindari timbulnya kecemburuan sosial dan kesalahan administrasi,” ujar Edward Tambunan.

Baca juga: Gubsu Pastikan BLT Minyak Goreng Sampai ke Penerima Manfaat

Adapun kriteria persyaratan penerima BLT DD diantaranya adalah keluarga kurang mampu dan berdomisili tetap, belum pernah menerima bantuan dampak pandemi, anggota rumah
tangga tunggal dan lansia, kehilangan mata pencaharian, penerima bansos lain yang sudah berhenti dan tidak penerima bantuan sosial ganda.

Rapat desa terkait penetapan penerima BLT DD, dirangkai dengan sesi tanya jawab dan berlangsung lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.(james/hm09)

Related Articles

Latest Articles