6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pemerintah Provinsi Sumut Segera Perbaiki Infrastruktur Jalan Sistem Terintegrasi

Medan, MISTAR.ID

Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan perbaikan infrastruktur jalan provinsi dengan motode pengerjaan konstruksi rancang bangun terintegrasi atau sistem Design dan Build. Sebab, sejak pandemi Covid-19 di tahun 2020 banyak jalan-jalan di Provinsi Sumut yang sifatnya dinamis mengalami kemunduran fisik.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumut pada tahun ini, akan memulai pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase melalui skema multiyears senilai Rp2,7 triliun yang berasal dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Dikatakan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumut, Bambang Pardede dalam pengerjaan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase ini akan ditargetkan dalam kurun waktu 2 tahun.

Baca juga:Vaksinasi Belum Sesuai Harapan, MIM Minta Dinas Kesehatan Deli Serdang Dievaluasi

“Pengerjaan proyek ini akan dilaksanakan secara simultan dan paralel yang tersebar di ruas jalan kewenangan provinsi dengan rincian 450 kilometer jalan, 389,2 meter jembatan (29 unit) dan 71.000 meter drainase,” ucap Bambang dalam jumpa pers di Ruang Rapat I, Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (12/1/22).

Diungkapkan Bambang dengan adanya peraturan baru dari Kementerian PUPR sebagai contoh Permenpu Nomor 25 Tahun 2021 terkait dengan pola rancang bangun. Maka, setelah didesaign akan dilanjutkan juga pengerjaan perbaikan.

“Di situ didesign dan di situlah langsung dilakukan perbaikan jalan sehingga antara rencana dan pembangunan terintegrasi dilakukan. Kalau dulu dirancang setahun baru dilakukan pengerjaan. Sekarang dirancang dan langsung dikerjakan,” urainya yang didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Kaiman Turnip.

Untuk diketahui, jalan Provinsi di Sumut memiliki panjangĀ  3.005,65 kilometer. Bila ingin mencapaiĀ  perbaikan 95 persen maka diperlukan anggaran sebesar Rp5 triliun lebih.

“Sebenarnya anggarannya Rp5 triliun lebih agar bisa seimbang jalan nasional dengan jalan provinsi. Namun kondisi keuangan daerah membuat kita harus melakukan berbagai langkah untuk memantapkan perbaikan jalan-jalan provinsi ini,” sebut Bambang.

Selain karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Bambang juga menyebutkan karena dampak pandemi Covid-19 membuat terpuruknya ekonomi.

“Kita juga tahu dengan kondisi ekonomi belum tumbuh, maka Rp2,7 triliun sudah sangat signifikan untuk memperbaiki jalan Provinsi yang sudah babak belur itu,” jelasnya.

Kemudian, Bambang juga mengungkapkan jalan rusak di Sumut juga dipicu dengan sistem perairan atau drenase tidak baik. Dalam perbaikan infrastruktur, sistem perairan dan drainase juga ikut diperbaiki.

Baca juga:Poldasu Siap Kawal Pembangunan Infrastruktur di Sumut

“Jalan rusak itu, dikarenakan air dan air. Sehingga kita akan juga memperbaiki sistem perairan baik kita buat dan dialirkan secara alami,” kata Bambang.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI telah mengusulkan jalan penghubung antar desa dalam revisi UU tentang Jalan agar menggunakan sumber dana dari APBN. Hal ini guna penanganan di daerah memerlukan intervensi pemerintah pusat.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menuturkan dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu bahwa jalan kabupaten hingga saat ini merupakan jalan yang paling tertinggal kondisinya. Maka dengan demikian, penanganan jalan kabupaten maupun jalan ke desa-desa perlu mendapat intervensi dari Pemerintah Pusat.

Bahkan Dia menyebutkan dalam Revisi UU Jalan, pihaknya sedang memasukkan satu pasal klausul terkait dengan jalan penghubung antar desa.

“Kita usulkan, jalan penghubung antar desa strategis ini nantinya bisa ditangani pakai APBN. Hal ini tentu menjadi beban Kementerian PUPR ketika poros-poros utama jalan tol sudah selesai tetapi jalan di daerah masih kurang baik,” pungkasnya. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles