14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pelatih Biliar Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

Medan, MISTAR.ID

Pelatih biliar Provinsi Sumatera Utara, Khairuddin Aritonang alias Choki, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit I/Kamneg Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kamis (13/1/22). Amatan wartawan, Choki tiba di Mapolda Sumut sekira pukul 11.20 WIB. Pria yang mengenakan baju gamis biru dan berkopiah itu datang didampingi kuasa hukum dan sejumlah kerabatnya. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, Choki langsung masuk ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut.

Sementara, Kasubdit I/Kamneg Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Justoni Naibaho ketika dikonfirmasi sebelum kedatangan Khairuddin Aritonang alias Choki, mengakui adanya jadwal pemeriksaan pelapor tersebut. Kata dia, kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan menunggu kehadiran pelapor untuk dimintai keterangan. “Ini kan masih jam 10.00 WIB, jadi kita tunggu aja. Masih penyelidikan,” tandas Justoni.

Sebelumnya, pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit I/Kamneg Dit Reskrimum Polda Sumut, Selasa (11/1/2022). Choki resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi ke Polda Sumut karena ahmayadi tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf setelah menjewernya di depan umum.

“Harapannya diproses dengan baik sehingga menimbulkan rasa keadilan bagi saya,” kata Choki didampingi kuasa hukumnya Teguh Syuhada Lubis bersama Gumilar Nugroho usai membuat laporan, Senin (3/1/22). Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles