9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pelanggan Tirta Kualo Keluhkan Layanan

Tanjung Balai | Mistar – Ratusan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjung Balai mengadukan perusahaan itu ke posko yang dibuka sejumlah aktivis sejak Senin (14/10/19) lalu. Umumnya mereka mengadu atas buruknya pelayanan perusahaan air minum itu.

Posko yang dibuka Penyampai Apirasi dan Pendapat Warga Lintas Masyarakat (Pandawa Lima) di Jalan Sudirman, bertujuan untuk menyerap keresahan pelanggan PDAM seperti, beban rekening melonjak, kenaikan tarif, buruknya kualitas air, distribusi air yang sering mati dan pemutusan sepihak.

“Posko ini kami dirikan untuk menampung keluhan pelanggan yang merasa dirugikan atas buruknya pelayanan PDAM Tirta Kualo, Badan Usaha Milik Daerah itu,”ucap Yan Aswika, SH dari Pandawa Lima.

Ia melanjutkan, setahun belakangan setelah PDAM dipimpin oleh Ruri Prihatini Lubis, hampir seluruh pelanggan mengalami kekecewaan atas buruknya pelayanan dan manajemen BUMD tersebut.

“Selain itu, kondisi perusahaan yang dinilai tidak sehat serta sistim penerimaan dan pengangkatan karyawan terindikasi KKN menjadi sorotan Pandawa Lima,” kata Yan Aswika, SH.

Senada dikatakan aktivis Pandawa Lima, Syafrizal Manurung, SH bahwa keluhan pelanggan akan ditabulasi dan diresume menjadi bahan untuk melaporkan sekaligus menggugat Direksi PDAM ke lembaga terkait.

Laporan atau gugatan tersebut dilakukan mengingat setiap orang dijamin haknya untuk menyampaikan pendapat dan keluhan atas barang dan jasa yang dikonsumsi sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Karena banyak konsumen tidak tahu kemana dan bagaimana cara menyampaikan keluhan dengan baik dan benar, maka Pandawa Lima yang akan membuat laporan dan menggugat atas buruknya pelayanan/kinerja PDAM Tirta Kualo.

“Untuk itu, kepada konsumen yang PDAM Tirta Kualo yang merasa dirugikan, kami imbau untuk menyampaikan keluhan ke Posko Pandawa Lima yang kami buka seminggu kedepan. Syaratnya bawa foto copy KTP dan rekening tagihan. Gratis atau tidak dipungut biaya,” kata Fitra Ramadhan. (saufi/hm05)

Penulis : Muhammad Saufi

Editor : Jannes Silaban

Related Articles

Latest Articles