12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Paytam Kafe Disoal, Ketua Bumdes di Langkat Dituding Memperkaya Diri

Langkat, MISTAR.ID

Badan usaha milik desa (Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Bumdes ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Namun, di Kabupaten Langkat pengurus Bumdes maupun Kepala Desa (Kades) akhir-akhir ini sudah banyak dipenjarakan, karena tindak pidana korupsi atas Dana Desa(DD) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya. Namun, sejumlah Kades tidak jera.

Seperti halanya dengan tudingan masyarakat Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang yang ditujukan kepada, Iwan Ketua Bumdes Paya Tampak yang mengelola Bumdes.

Baca Juga: Kapoldasu Tinjau Pos Penyekatan III Km 114-115 Langkat

Tudingannya, disebut Ketua Bumdes Paya Tampak Iwan yang mengelola Bumdes tidak transparan dan hanya untuk memperkaya pribadinya dan tidak untuk mensejahterakan masyarakat, ungkap salah satu warga yang namanya enggan ditulis, pada Selasa (1/6/21) di Stabat.

Lebih lanjut, warga Paya Tampak itu mengatakan, bahwa Pembangunan Bumdes Paytam Cafe di Desa Paya Tampak, itu menggunakan Dana Desa anggaran tahun 2019.

“Pembangunan Paytam Cafe yang bersumber dari DD yang dikelola oleh Iwan selaku Ketua Bumdes. Tetapi, plank Bumdes tidak terlihat di lokasi Café tersebut.Terkesan Café tersebut sudah menjadi milik pribadinya,” kata Warga Paya Tampak.

Baca Juga: Bupati Langkat Minta Kapolres, Menghukum Seberat-beratnya Bandar Narkoba

Lebih lanjut, warga Paya Tampak menjelaskan, bahwa pembangunan Paytam Cafe itu jelas dibangun dari DD tahun 2019. Masyarakat berhak mengetahui. Namun, hal itu terkesan ditutupi Ketua Bumdes Iwan. Ia tidak transparan.Lebih parahnya. ketika masyarakat mengajukan pinjaman ke Bumdes, Ketua Bumdes mengatakan, uang sudah habis.

Terkait dengan Bumdes dan pembangunan Paytam Cafe, masyarakat Desa Paya Tampat minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kejaksaan Negeri Langkat maupun Polres Langkat untuk menyelidiki kasus dugaan penyalah gunaan Bumdes yang bersember dari DD tahun anggaran 2019, yang diperuntukkan membangun Paytam Cafe.

Ketua Bumdes Paya Tampak Iwan, saat dikonfirmasi wartawan hanya menjawab singkat.

“Kalau itu, nanti kita sama-sama tanyakan kepada Kepala Desa,” kata Iwan sambil berlalu meninggalkan wrtawan.(sahrul/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles