23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Paripurna Pokok Pikiran DPRD Batu Bara Soroti Ketidakhadiran Pimpinan OPD

Batu Bara, MISTAR.ID

Terkait pengajuan KUA PPAS ke DPRD Batu Bara yang disampaikan Pemkab Batu Bara, DPRD melalui 3 Komisi menyampaikan pokok pikiran (pokkir) pada rapat paripurna DPRD Batu Bara dipimpin Wakil Ketua DPRD Ismar Khomri, Senin (25/7/22).

Berbagai kritikan dan sorotan disampaikan masing-masing juru bicara Komisi untuk menjadi perhatian Pemkab Batu Bara.

Setidaknya 3 pimpinan OPD seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM disoroti karena tidak hadir pada rapat pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Baca juga:Aparat Pemko Medan Arogan, PKL Medan Denai Ngadu ke Dewan

“Ketidak hadiran pimpinan OPD sangat disayangkan karena pembahasan sepenting ini seharusnya dihadiri langsung oleh pengambilan kebijakan. Kami ingin hal seperti ini tidak terulang kembali,” tandas jurubicara Komisi 2 DPRD Batu Bara Edi Syaputra.

Edi Syaputra juga menyoroti kinerja direksi PDAM Tirta Tanjung. “Kami minta kepada Bupati Batu Bara untuk dapat mengevaluasi kinerja direktur

PDAM Tirta Tanjung berdasarkan banyaknya laporan yang masuk ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Batu Bara kurang dalam pelayanan air besih pada masyarakat,” pintanya.

Sebelumnya juru bicara Komisi 1 DPRD Batu Bara H. Rohadi menyoroti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang dinilai tidak aktif menyikapi Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022.

“Kami menilai tidak aktifnya Dinas PMD dalam menyikapi Pemilihan Kepala Desa serentak dan lambannya dinas dalam mensosialisasikan kecamatan dan desa pemekaran,  berpotensi banyak penduduk yang hilang hak pilihnya karena KTP/ domisili banyak yang masih berdomisili di kecamatan induk belum berpindah ke kecamatan pemekaran”, tegasnya.

Selain itu, Komisi 1 juga menyoroti plafon sementara yang disajikan Dinas PMD data program usulan BPJS  Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak sinkron.

Baca juga:Paripurna LKPD Batu Bara, Ini Jawaban Bupati

Sedangkan Komisi 3 DPRD Batu Bara melalui juru bicaranya Andriansyah merekomendasikan kepada Pemkab Batu Bara, untuk dapat membangun panti sosial di Kabupaten Batu Bara.

“Ini perlu dilakukan karena meningkatnya orang terlantar dan juga ODGJ di lingkungan Kabupaten Batu Bara”, ujar Andriansyah.

Selain itu Komisi 3 juga merekomendasikan kepada Dinas Sosial PPPA untuk membentuk UPT P2TP2A agar dapat lebih fokus menangani pengaduan masyarakat terkait KDRT, kekerasan terhadap anak,  pelecehan seksual dan juga human trafficking.

Komisi 3 juga merekomendasikan agar Dinas Sosial PPPA melakukan evaluasi terhadap hasil validasi dan verifikasi data keluarga penerima manfaat (PKH). Hal ini disebutkan Andriansyah perlu dilakukan dikarenakan hampir setiap tahunnya terjadi graduasi data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH sehingga jumlah dana yang dicairkan oleh pemerintah pusat untuk program PKH hanya untuk sebanyak 18.000 KPM sementara data KPM yang tercatat di Kabupaten Batu Bara telah mencapai angka 24.000 KPM. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles