17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Paripurna LKPj Bupati Toba 2020 Menyoroti Galian C Ilegal hingga Pelayanan Kesehatan

Toba, MISTAR.ID

Rapat Paripurna DPRD Toba yang mengagendakan penyampaian laporan komisi atas hasil pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2020 salah satunya menyoroti BUMDes diduga fiktif, galian C ilegal hingga pelayanan kesehatan.

Diihadiri ketiga Pimpinan DPRD Toba, Effendi Napitupulu selaku Ketua, Mangatas Silaen dan Candrow Manurung selaku Wakil Ketua juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Toba Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak dan Sekdakab Toba Audi Murphy O Sitorus, mendapat perhatian tersendiri dari laporan masing-masing ketiga komisi saat melaporkan hasil rapat dengan OPD mitra kerja pasca kunjungan lapangan.

“Komisi A dalam salah satu laporannya menyoroti pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum terbina dan terkelola dengan baik sehingga belum dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan,” ujar Pdt Gumontan Pasaribu yang menjadi juru bicara.

Baca Juga:DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati Deli Serdang TA 2020

Selain itu, penerapan manajemen kepemimpinan pada manajemen ASN yang dimulai dengan perencanaan, penyampaian dan penguatan informasi antar OPD. Terkait BUMDes, diharapkan akan menjadi perhatian serius ke depannya. Sebab dari 108 jumlah BUMDes di Toba, yang berjalan dengan baik hanya 5 BUMDes. Padahal setiap BUMDes telah menyedot Dana Desa (DD) sebesar Rp200 juta. “Namun saat ini BUMDes terkesan hidup segan mati tak mau yang tak tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gumontan.

Lain halnya dalam laporan Komisi B yang bermitra dengan OPD. Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup diminta agar menertibkan Galian C yang ada di Desa Songgang Tengah Kecamatan Lumban Julu. “Galian C ini dapat merusak fasilitas jalan umum yang berdampak bagi masyarakat,” kata Boy Antoni Simangunsong, selaku juru bicara.

Sementara Laporan Komisi C yang disampaikan Binsar Gultom adalah perihal keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga:Bahas LKPj Wali Kota Siantar Tahun 2020, DPRD Bentuk Tim Pansus

Usai pemaparan, ketiganya selanjutnya menyampaikan laporan masing-masing. Dengan demikian, paripurna di skor hingga 27 April 2021 dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati Toba atas pandangan umum fraksi dan hasil laporan Komisi A, B dan C tentang LKPj Bupati Toba Tahun Anggaran 2020. (james/hm12)

Related Articles

Latest Articles