18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Optimalkan Pemutakhiran Data Kependudukan, Dinas Dukcapil Toba Terbitkan 1.145 Akta Kematian

Toba, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Toba terus mengoptimalkan pemutakhiran data kependudukan, salahsatunya Akta Kematian.

Hendra Butarbutar, selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, Rabu (26/10/22) menyebutkan jumlah capaian penerbitan Akta Kematian per 12 Oktober 2022 sudah mencapai 1.145 akta.

Pelayanan penerbitan Akta Kematian dilakukan melalui tiga jalur yaitu jalur biasa (tatap muka) jalur jemput bola dan jalur program aplikasi dan manual “DOMPAK” (Pendataan Orang Meninggal Untuk Penerbitan Akta Kematian).

Baca Juga:Akta Kematian Ungkap Penyebab Ratu Elizabeth II Meninggal

Capaian pelayanan tatap muka sebanyak 391 akta, pelayanan jemput bola sebanyak 39 akta dan pelayanan DOMPAK sebanyak 715 akta.

Administrasi kependudukan lainnya, diantaranya Akta Kelahiran bagi warga yang berusia 0 hingga 18 tahun beserta Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0 hingga 17 tahun, saat ini juga terus dioptimalkan pencapaiannya.

Hendra Butarbutar mengungkapkan bahwa program ‘Toba Tuntas Akta Lahir dan KIA’ dapat terlaksana dengan baik, juga atas kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Toba. Untuk pencapaian target skala nasional tahun 2022 sebesar 45 %.

Adminisitrasi kependudukan lainnya, yakni perekaman e-KTP, KK maupun akta kematian, juga memperoleh capaian yang maksimal. Hal itu didukung oleh penurunan level persebaran Covid-19 pada tahun 2021 lalu. Hal ini membuat kami dapat melakukan pelayanan secara optimal.

“Optimalisasi pelayanan Akta Kelahiran, KIA, e-KTP, Akta Kematian dan identitas kependudukan lainnya sebagai upaya pemutakhiran data kependudukan yang akurat,” pungkas Hendra Butarbutar.(james/hm12)

Related Articles

Latest Articles